Sebulan Jelang Coblosan, Wali Kota Cilegon Ingatkan PNS Netral di Pemilu 2024

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk bersikap netral

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Dok. Diskominfo Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon bersikap netral menghadapi Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Helldy Agustian saat melantik ratusan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Cilegon, Senin (15/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon bersikap netral menghadapi Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Helldy Agustian saat melantik ratusan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Cilegon, Senin (15/1/2024).

Hal ini sesuai dengan pasal 2 huruf F undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, bahwa penyelenggaraan ASN berdasarkan asas netralitas.

Baca juga: Pesan Wali Kota Helldy Agustian saat Lantik Ratusan Pejabat PNS Pemkot Cilegon

"Pada saat ini saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat di dalam politik praktis, ASN harus bersikap netral, tapi ASN harus paham tentang politik," ujarnya saat menyampaikan sambutan, Senin (15/1/2024).

Disamping para ASN harus bersikap netral, namun para ASN juga diminta untuk memahami soal politik.

Menurut Helldy, hal itu dikarenakan sebagai warganegara, ASN juga memiliki hak pilih.

"Maka dari itu, pergunakan hak pilih itu dengan cerdas dan baik," ucapnya.

Setidaknya pada hari ini, Walikota Cilegon Helldy Agustian telah melantik ratusan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkot Cilegon.

Dengan disaksikan para pimpinan OPD beserta jajaran, termasuk para capat, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di halaman depan kantor Wali Kota Cilegon.

"Pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan pejabat pada instansi pemerintah merupakan bagian dari penataan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai," jelasnya.

Disampaikan Helldy bahwa pengembangan karir pegawai dilingkungan Pemkot Cilegon tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

"Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, agar berjalan lebih baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan," ungkapnya.

Sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Kota Cilegon, Helldy menyebut bahwa pihaknya telah mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentant manajemen pegawai negeri sipil.

Baca juga: Dua Parpol Pengusung AMIN di Banten Paling Besar Terima Dana Kampanye, NasDem dan PKS Angkat Suara

Sebagai tindak lanjut dari undang-undang aparatur sipil negara, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis Merit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved