Ancaman PHK di Banten Hantui Pekerja Sektor Usaha Hotel dan Restoran, Imbas Kenaikan Pajak Hiburan

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ashok Kumar menyebut ada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam dunia hiburan di Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
booking.com
Ilustrasi hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ashok Kumar menyebut ada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam dunia hiburan di Banten. 

Ia mempertanyakan mengapa usahanya dan usaha hiburan lainnya yang ditekan untuk bayar pajak tinggi.

Sedangkan banyak koruptor yang uangnya segudang cukup untuk 7 turunan.

Jika pajak hiburan benar-benar diterapkan, Inul mengaku bingung bagaimaan harus memutar uangnya.

Karena usaha karaoke keluarga yang dijalaninya saat ini juga sedang sepi.

Baca juga: Momen Majelis Hakim Tertawa Dengar Pengakuan Kades di Serang: Duit Hasil Korupsi Dipakai Hiburan

"jujur usaha saya bangun dengan pinjaman bank bingung juga kalo sampe ini terjadi. Oleh muter duite (untuk mutar uangnya) pendapatan bulanan buat dibagi-bagi bayar royalti-sewa mal- gaji pegawai dan listrik juga yang lainnya bikin saya senewen beberapa hari ini," kata Inul.

"Ada yang rame ada yang sepi tapi jika dijadikan satu pendapatannya juga masih belum kumpul untungnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved