Ancaman PHK di Banten Hantui Pekerja Sektor Usaha Hotel dan Restoran, Imbas Kenaikan Pajak Hiburan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ashok Kumar menyebut ada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam dunia hiburan di Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ia mempertanyakan mengapa usahanya dan usaha hiburan lainnya yang ditekan untuk bayar pajak tinggi.
Sedangkan banyak koruptor yang uangnya segudang cukup untuk 7 turunan.
Jika pajak hiburan benar-benar diterapkan, Inul mengaku bingung bagaimaan harus memutar uangnya.
Karena usaha karaoke keluarga yang dijalaninya saat ini juga sedang sepi.
Baca juga: Momen Majelis Hakim Tertawa Dengar Pengakuan Kades di Serang: Duit Hasil Korupsi Dipakai Hiburan
"jujur usaha saya bangun dengan pinjaman bank bingung juga kalo sampe ini terjadi. Oleh muter duite (untuk mutar uangnya) pendapatan bulanan buat dibagi-bagi bayar royalti-sewa mal- gaji pegawai dan listrik juga yang lainnya bikin saya senewen beberapa hari ini," kata Inul.
"Ada yang rame ada yang sepi tapi jika dijadikan satu pendapatannya juga masih belum kumpul untungnya," ujar dia.
| Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Senin 3 November 2025: Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak-Tangerang |
|
|---|
| Gelombang PHK di Banten, 1.800 Karyawan PT Victory Chingluh Tangerang Kena Pemutusan Hubungan Kerja |
|
|---|
| Pemprov Banten Bakal Lantik Pejabat Eselon II Besok, Nama Sekda Lebak Budi Santoso Masuk Daftar |
|
|---|
| Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak 2025: Juara Pertama Papua, Banten Nomor Berapa? |
|
|---|
| Hanya Target Tiga Besar, KONI Kota Serang Butuh Anggaran Rp7 Miliar untuk Porprov Banten 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.