Knalpot Brong Dimusnahkan
Kampanye Pakai Knalpot Brong di Banten Bakal Disetop Polisi, Dirlantas: Kita Hancurkan di Tempat
petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor
|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Menurut dia, penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat.
"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).
Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.
Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.
Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/knalpot-brong-dimusnahkan-polda-banten.jpg)