Knalpot Brong Dimusnahkan

Kampanye Pakai Knalpot Brong di Banten Bakal Disetop Polisi, Dirlantas: Kita Hancurkan di Tempat

petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor

|
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. 

Menurut dia, penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat.

Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).

Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.

Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.

Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.

 

 
 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved