TOPIK
Knalpot Brong Dimusnahkan
-
petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor
-
Jajaran Polda Banten menggelar razia besar-besaran terhadap penggunaan knalpot brong.
-
Penggunaan knalpot brong diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56
-
Knalpot brong tersebut hasil operasi di wilayah Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, dan Kota Tangerang