Diduga Pesta Sabu, Oknum Perangkat Desa di Lebak Diamankan Polisi
Aparat Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota menangkap AW, oknum perangkat desa di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten pada 18 Januari 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparat Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota menangkap AW, oknum perangkat desa di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten pada 18 Januari 2024.
AW ditangkap karena diduga pesta sabu.
Baca juga: Asisten Saipul Jamil Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu
Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri membenarkan hal tersebut.
"Benar Satresnarkoba Polresta Serkot telah menangani perkara tersebut. Mereka diamankan sekira pukul 04.00 WIB," kata Iwan melalui pesan WhatsApp.
Menurut Iwan, selain mengamankan AW, polisi juga turut menggelandang TR dan RY rekan AW ke Mako Polresta Serang Kota.
"Mereka diamankan di sebuah gang yang berlokasi di Lingkungan Drangong, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang," ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, ketiganya diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang menduga ketiga orang tersebut usai pesta sabu di rumah kosan.
"Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan bahwa ketiga orang tersebut tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Dibebaskan)," ungkap Iwan.
Sekolah Rakyat Kota Serang Adopsi Kurikulum Nasional dan Program Pemkot 'Serang Mengaji' |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Selasa 23 September 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Korban Kekerasan Seksual di Serang Banten Diminta Polisi Buat Laporan Lagi Usai Kasus Viral |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Kota Serang Beroperasi 30 September 2025, Ratusan Siswa Bakal Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.