Konflik Lahan
Enam Tahun Tinggal di Huntara, Warga Lebakgedong Segera Miliki Rumah Hunian Tetap
BNPB menyetujui, terkait penambahan anggaran untuk penanganan pembangunan hunian tetap (huntap) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui, terkait penambahan anggaran untuk penanganan pembangunan hunian tetap (huntap) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Demikian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Lebakgedong, korban bencana alam tahun 2020 masih tinggal di hunian sementara (huntara).
Baca juga: Daftar Lokasi Pembangunan SPPG MBG di Provinsi Banten : Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang
Mereka tinggal di huntara kurang lebih sudah enam tahun lamanya, pasca bencana alam tersebut.
"Alhamdulillah hasilnya kemarin BNPB menyetujui penambahan anggaran untuk penangan di Lebakgedong," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (7/10/2025).
Febby mengatakan, sebelumnya BNPB telah mengkaji ulang kebutuhan anggaran penangan bantuan pembangunan huntap di Lebakgedong.
Terlebih, berdasarkan survei BNPB kebutuhan anggarannya penanganan menjadi dua kali lipat, sehingga perlu ditambah.
"Memang kemarin itu ada beberapa hal yang dibahas ulang kaitannya anggaran. Karena setelah disurvei, kebutuhannya menjadi dua kali lipat. Tapi semuanya sudah disetujui," katanya.
Febby menyebut, anggaran pematangan lahan huntap sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan untuk kebutuhan pembangunan rumahnya kurang lebih Rp13 miliar.
"Masing-masing rumah dihitung Rp50 juta, itu untuk 221 KK yang menjadi korban bencana alam tahun 2020," katanya.
Dalam waktu dekat, kata Febby, akan dilakukan perataan lahan terlebih dahulu, setelah itu pembangunan rumah warga.
Menurut Febby, BNPB berkomitmen akan segera menyelesaikan huntap di Lebakgedong diakhir tahun 2025.
"BNPB tahun ini targetnya selsai. Karena mereka tidak ingin lagi ada pembicaraan Lebakgedong di tahun 2026," ujarnya.
Baca juga: Doa Berlindung dari Orang-orang yang Zalim, Berikut Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Febby mengungkapkan, bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni akses jalan dan utilitas lainya.
Sedangkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyelesaikan persoalan-persoalan lahan untuk huntap tersebut.
"Ke depan kalau Pemprov kita dorong seperti jalan lingkungan, utilitas jaringan lampu dan lainya sebagainya. Kalau Pemkab Lebak, kita sudah menyediakan lahan," pungkasnya.
Warga Rancapinang Kepung Kantor Bupati Pandeglang, Tuntut Pembatalan SHP untuk TNI AD |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Adde Rosi Ogah Tanggapi Konflik Lahan Warga Rancapinang VS TNI AD |
![]() |
---|
Koramil Cimanggu Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Warga Rancapinang Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.