Kasus Pembacokan di Cilegon

ADP Mengaku Menyesal Usai Terlibat Aksi Pengeroyokan Geng Motor Sampai Tebas Tangan Korban

ADP (19) mengaku menyesal usai melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban berinisial RA (21).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Satreskrim Polres Cilegon meringkus salah satu anggota geng motor, yang terlibat aksi pengeroyokan. Dia adalah ADP (19). Ia mengaku menyesal usai melakukan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap RA (21), dengan cara menebas tangan RA. 

Pada saat kejadian, pelaku ADP melakukan pengejaran terhadap korban RA untuk melakukan aksi penganiayaan.

Dalam proses kejar-kejaran motor, pelaku menyabetkan senjata tajam hingga mengenakan bagian tubuh korban.

Atas insiden itu, kata dia, membuat bagian tubuh korban mengalami luka parah.

"Korban sodara RA ada luka patah putus tangannya, sehingga korban dilakukan amputasi," jelasnya.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku kabur dan meninggalkan korban.

Dalam kurun waktu 2 minggu, tepatnya pada 22 Januari 2024 pelaku ADP berhasil ditangkap pihak kepolisian di rumah neneknya di daerah Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Sementara pelaku lainnya, inisial KV, AR dan OT masuk dalam jajaran daftar pencarian orang (DPO).

Sementara untuk motif dari kejadian itu, Syamsul menyebut bahwa para pelaku melakukan aksi tersebut sebagai kesenangan bagi para anggota geng motor.

"Motifnya karena kesenangan, apabila dia kumpul melukai orang lain dia merasa dirinya hebat dan dianggap bersama temen-temennya sebagai pahlawan ataupun jagoan," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Bus Nabrak Pohon di Kota Serang: Siswa Mts Sempat Ambil Alih Kemudi dari Sopir!

Atas insiden itu, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHPidana dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Kemudian secara tegas, Syamsul mengatakan bahwa tidak ada tempat atau ruang bagi para pelaku kejahatan di Cilegon.

"Tidak ada tempat ataupun ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon, kami akan tindak dan kami akan pastikan pelaku itu akan kami dapat," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved