Cek Gaji dan Tugas KPPS Pemilu 2024, 5,7 Juta Anggota Resmi Dilantik

Berikut ini gaji KPPS Pemilu 2024. KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas KPPS. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini gaji KPPS Pemilu 2024.

KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada Kamis (25/1/2024), KPU RI melantik 5.741.127 anggota KPPS se-Indonesia.

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan honor pada tahun 2019.

Baca juga: KPU Tangsel Lantik 26.894 Petugas KPPS

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Pelantikan KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, Kamis (25/1/2024).

Sebanyak 5,7 juta anggota KPPS tersebut tersebar di 820.161 TPS.

KPU memastikan pelaksanaan 71.000 titik pelantikan yang dilaksanakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik.

Pelantikan ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di titik-titik pelantikan.

"KPU memiliki pandangan pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam siaran pers, Kamis.

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu 2024, Simak Tahapan Selanjutnya

Ia menjelaskan, total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.997,51 ton atau dibulatkan ke atas 65.998 ton.

Apabila dihitung dengan kebutuhan kertas untuk logistik Pemilu 2024, dengan 5.709.898 bibit pohon, maka diharapkan setiap bibit pohon menggantikan 11,6 kg kertas dengan total 66.234 ton, nyaris impas atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved