Ini Besaran Gaji dan Tunjangan KPPS Pemilu 2024, KPU RI: Jangan Pernah Dipotong
Berikut besaran gaji dan tunjangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut besaran gaji dan tunjangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, meminta supaya hak petugas KPPS Pemilu 2024 tidak dipotong.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya," kata dia, di Medan pada Selasa (30/1/2024)
Baca juga: Kata KPU Tangsel Terkait Uang Transport Bimtek KPPS Cuma Rp 50 Ribu
Menurut dia, praktik pemotongan hak itu dapat merugikan integritas penyelenggaraan Pemilu.
Dia menjelaskan, hak-hak petugas KPPS selama pelaksanaan Pemilu 2024 telah dianggarkan oleh KPU RI. Dia menekankan bahwa pemotongan uang transportasi dan hak-hak lainnya tidak dapat dibenarkan.
"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi," kata dia.
"Transportasi maksimal Rp150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," sebutnya dikutip dari Antara.
Adapun KPU RI merekrut petugas KPPS se-Indonesia sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia untuk 5,7 juta petugas, dengan dana Rp 5 triliun," sambung Harahap.
Untuk itu, Ia meminta komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
"Saya bilang jangan lagi, ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak," ujarnya.
Gaji dan Tunjangan KPPS Pemilu 2024
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah memulai masa kerjanya sejak 25 Januari 2024 lalu.
Sebanyak 5.741.127 anggota KPPS telah dilantik untuk membantu kelancaran jalannya pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
KPPS adalah salah satu badan ad hoc Pemilu 2024 yang bertugas melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Ormas dan LSM Diimbau Tak Paksa Minta THR Lebaran, Kesbangpol Pandeglang: Ada Sanksinya |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Siapkan Rp108 Miliar untuk THR 24 Ribu Pegawai, Mulai Dicairkan Hari Ini |
|
|---|
| THR Karyawan Swasta di Kota Serang Tak Boleh Dicicil, Wajib Dibayar Full |
|
|---|
| THR PPPK Paruh Waktu Kota Serang Belum Jelas, Pemkot Tunggu Aturan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/berikut-besaran-gaji-anggota-pps-ppk-kpps-pantarlih-pemilu-2024.jpg)