Pemkab Serang

Ini 2 Warga Pamarayan yang Hibahkan Lahan Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar kepada Pemkab Serang

Lahan akan digunakan sebagai akses jalan masuk ke Masjid Agung Pamarayan dan fasilitas umum

dokumentasi Pemkab Serang
Dokter Dadang Acep dan KH Tata Suharta menghibahkan lahannya kepada Pemkab Serang. Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan Tata Suharta seluas 585 meter persegi. Penyerahan diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024). 

KH Tata Suharta bersama dr Dadang, bendahara MUI Pamarayan, kemudian berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang. 

2 warga kecamatan pamarayan hibahkan lahan
Dokter Dadang Acep dan KH Tata Suharta menghibahkan lahannya kepada Pemkab Serang. Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan Tata Suharta seluas 585 meter persegi. Penyerahan diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved