Pemkab Serang
Ini 2 Warga Pamarayan yang Hibahkan Lahan Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar kepada Pemkab Serang
Lahan akan digunakan sebagai akses jalan masuk ke Masjid Agung Pamarayan dan fasilitas umum
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Pemkab Serang
Dokter Dadang Acep dan KH Tata Suharta menghibahkan lahannya kepada Pemkab Serang. Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan Tata Suharta seluas 585 meter persegi. Penyerahan diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).
KH Tata Suharta bersama dr Dadang, bendahara MUI Pamarayan, kemudian berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.