Ini Sosok Dua Anggota Dewan Diduga Terlibat Jual Aset Pemprov Banten, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat dalam kasus penjualan aset Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten.

Editor: Abdul Rosid
bkpsdm.probolinggokab.go.id
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat dalam kasus penjualan aset Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten. 

Rugikan Negara Rp1 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus melakukan penyelidikan, atas kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung.

Situ yang berlokasi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten.

Namun sejak tahun 2012 lalu, situ seluas 25 hektar tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi pabrik.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengaku, menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut dengan potensi kerugian mencapai Rp1 triliun.

"Statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Didik di Kejati Banten, Kamis (28/12/2023).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved