Ini Sosok Dua Anggota Dewan Diduga Terlibat Jual Aset Pemprov Banten, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat dalam kasus penjualan aset Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten.
Editor:
Abdul Rosid
bkpsdm.probolinggokab.go.id
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat dalam kasus penjualan aset Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten.
Rugikan Negara Rp1 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus melakukan penyelidikan, atas kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung.
Situ yang berlokasi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten.
Namun sejak tahun 2012 lalu, situ seluas 25 hektar tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi pabrik.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengaku, menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut dengan potensi kerugian mencapai Rp1 triliun.
"Statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Didik di Kejati Banten, Kamis (28/12/2023).
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Buron 2 Tahun! Penipu Proyek Rp 1,2 Miliar ke Perusahaan Eks Bupati Lebak Diringkus Kejati Banten |
![]() |
---|
Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang |
![]() |
---|
Kelompok Penerima Program P3-TGAI Aspirasi DPR RI di Pandeglang Dipanggil Kejati Banten, Ada Apa? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Dede Rohana Putra Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipotong 50 Persen untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
Sekda Nanang Saefudin Siap Isi Jabatan Eselon II Pemprov Banten, Akui Dapat Restu Wali Kota Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.