Pelapor Kades Pose Dua Jari di Kabupaten Serang Ungkap Ada Saksi yang Diintimidasi

Rahmat, pelapor Kepala Desa (Kades) Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Syarif Hidayatullah menungkap ada upaya intimidasi.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Rahmat saat melaporkan Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Syarif Hidayatullah ke Bawaslu Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rahmat, pelapor Kepala Desa (Kades) Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Syarif Hidayatullah menungkap ada upaya intimidasi.

Upaya intimidasi tersebut dilakukan pada dua orang saksi pada kasus pose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibra yang dilakukan oleh Syarif.

Menurut Rahmat, dia telah menyiapkan dua orang saksi dalam laporan yang diserahkan ke Panwaslu Kecamatan Anyer. Nanun kata dia, nama-nama saksi yang diserahkan bocor.

Baca juga: Pelapor Kades Fose Dua Jari Minta Bawaslu Kabupaten Serang Segera Lakukan Pemeriksaan

"Saya sangat menyayangkan, di awal pelaporan saya, menekankan kepada Panwaslu Anyar agar tidak membocorkan saksi ini," kata Rahmat di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa (6/2/2024).

Rahmat menceritakan, nama-nama saksi bocor pasca laporan dia diterima oleh Panwaslu Anyar hingga ramai.

"Setelah laporan saya diterima, besoknya nama saksi yang diserahkan ramai, tembus," katanya.

Akibatnya lanjut Rahmat, kedua saksi tersebut enggan memberikan keterangan karena mengalami intimidasi dari terlapor.

"Ada ancaman dan penekanan pada saksi, bahkan ke mertua atau istri mereka juga sempat minta kalau saksi jangan ngomong," ujar Rahmat.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, jika hal itu benar adanya, Bawaslu Kabupaten Serang akan memberikan sanksi etik pada anggota Panwaslu Anyer.

"Kalau memang ada, bisa ditindaklanjuti, kalau terbukti ya kami bisa kena etik dan mengikat pada penyelenggara pemilu," kata Ari.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved