Bank Banten Pecat Pejabat Pembobol Brankas Senilai Rp 6,1 Miliar

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memecat Ridwan, tersangka kasus pembobolan brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping.

Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi Bank Banten
Bank Banten. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memecat Ridwan, tersangka kasus pembobolan brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping. Sejak Desember 2022, pelaku diberhentikan tidak dengan hormat karena diduga membobol brankas senilai Rp 6,1 Miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memecat Ridwan, tersangka kasus pembobolan brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping.

Sejak Desember 2022, pelaku diberhentikan tidak dengan hormat karena diduga membobol brankas senilai Rp 6,1 Miliar.

"Tersangka telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak Desember 2022," kata dia kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Pejabat Bank Banten Bobol Brankas Rp 6,1 M, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

Upaya penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Banten dipastikan tidak akan mengganggu kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten.

Selepas pembobolan tersebut, Bank Banten terus membina sumber daya manusia dengan adanya permintaan Pj Gubernur Banten untuk evaluasi.

Adapun mekanismenya dengan memperbaiki tata kelola atau good corporate governance melalui perbaikan atau penyempurnaan SOP.

"Proses bisnis, penguatan implementasi prudential banking principles termasuk di dalamnya perbaikan sistem pengendalian internal," ujar dia.

Kemudian, melakukan peningkatan skill dan kompetensi pegawai melalui program pelatihan, attachment, sertifikasi dan lain-lainnya.

Selanjutnya, membudayakan perusahaan TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable & Track) dalam berinteraksi dengan sesama Banteners dan dalam pelaksanaan pekerjaan.

"Juga meningkatkan peran Kepala Unit Kerja melaksanakan proses know your employee," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Bank Banten Pembobol Rp 6,1 Miliar dari Brankas Sudah Dipecat"

Banten Bank Official Who Buried IDR 6.1 Billion from Safe Has Been Fired

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved