Heboh Temuan Dugaan Kecurangan Pemilu, BEM SI: Sabar, Tunggu Hasil Penghitungan KPU!

Pasca Pemilu 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
Ilustrasi demo mahasiswa. Pasca Pemilu 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pasca Pemilu 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Koordinator Pusat BEM SI, Hilmi Ash Shidiqi, mengatakan perbedaan pandangan politik adalah suatu hal wajar.

Namun, kata dia, persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang wajib dijaga dan dipertahankan.

Sehingga jangan sampai perbedaan pandangan politik justru menjadi polarisasi di tengah masyarakat.

Baca juga: Update Hasi Real Count DPRD Lebak Pemilu 2024 Minggu Siang: Demokrat Geser Gerindra

"Pasca-pemilu kita harus fokus menjadikan kolaborasi dan kebersamaan sebagai kunci utama dalam persatuan dan pembangunan bangsa ke depan," ungkap Hilmi dalam keterangnnya kepada wartawan pada Minggu (18/2/2024).

Dia meminta jangan menjadikan Pemilu sebagai ajang kompetisi dengan sentimen negatif yang merusak persatuan bangsa

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terbuai oleh hasil quick count dan bersama-sama menunggu hasil penetapan pemilu oleh KPU, Hilmi juga mengajak masyarakat mengawal perhitungan suara pemilu dari bentuk kecurangan.

Kini, kata dia, masyarakat baru disuguhkan dengan hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga, quick count itu kan masih perhitungan cepat.

"Kami tidak perlu terbuai oleh hasil tersebut. Ayo masyarakat bersabar menunggu hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPU. Kalau kita lihat dari proses keberjalanan pemilu seperti pendaftaran, kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara, masyarakat harus mengawal semua keberjalanan ini," ujarnya.

Apabila ditemukan adanya kecurangan, maka laporkan kepada pihak berwenang.

"Mari kita kawal, mari kita jaga. Kalau ada kecurangan mari laporkan ke pihak yang berwenang. Laporkan semua bentuk kecurangan yang ada dalam pemilu," ujarnya.

Selanjutnya Hilmi menyarankan kepada seluruh pihak yang menemukan kecurangan dan kurang puas dengan hasil pemilu bisa mengajukan protes dengan melaporkan ke Bawaslu dan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hilmi menegaskan dua lembaga tersebut baik Bawaslu dan MK adalah wadah pelaporan yang tepat untuk melaporkan kecurangan dan sengketa pemilu.

Semua pihak yang menemukan kecurangan lanjut Hilmi mari kita kumpulkan, lalu kita laporkan ke Bawaslu, baik yang menemukan kecurangan paslon 01, 02, 03 ataupun kecurangan Pileg.

Sekarang tugas kita mengumpulkan melaporkan kecurangan tersebut sembari menunggu hasil dari KPU.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved