KPU Banten Beri Penjelasan Soal Suara Airin di Sirekap Tak Sesuai C1 Plano

Perolehan suara Airin Rachmi Diany dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan formulir C-1 Plano.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
tribuntangerang.com/Ikhwana
Perolehan suara Airin Rachmi Diany dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan formulir C-1 Plano. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Perolehan suara Airin Rachmi Diany dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan formulir C-1 Plano.

Berdasarkan hasil quick count KPU pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 10.54 WIB suara Airin mencapai 54.729 dari 42, 01 persen suara yang masuk.

Akan tetapi, ada ketidaksesuaian antara formulir C-1 Plano dan Sirekap di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Real Count DPR RI Dapil Banten 3 Hari Ini Minggu18 Februari 2024: WH Terancam Tak Lolos

Contohnya di TPS 002 Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang perolehan suara Airin hanya 14 suara. Sedangkan yang tercatat di sistem Sirekap ada 844.

Begitu pun di Desa Mekar Kondang, TPS 003, Airin memperoleh 4 suara. Di Sirep suara Airin menggelembung mencapai 804 suara.

Kemudian di TPS 001 Mekar Kondang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang suara Airin itu 15 suara. Sedangkan di Sirekap tercatat 525 suara.

Baca juga: Real Count Terkini DPRD Provinsi Banten Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A per Hari Ini

Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja memastikan tidak ada penggelembungan suara terhadap caleg manapun. Termasuk Airin.

"Sirekap itu kertas C-1 di foto. Kemunginan fotonya ngeblur sehingga tidak terkonversi dengan baik, lalu angka-angka yang muncul tidak sempurna," kata Subagja.

Subagja menyebut, sirekap tidak bisa menjadi acuan bahwa suara tersebut adalah real. Apalagi yang menjadi ketetapan KPU adalah hasil plano C-1.

"Tidak. Kalau data Sirekap tidak menjadi ketetapan, karena itu alat bantu. Yang jadi ketetapan itu data manual yang di hitung secara berjenjang," ujar dia.

Oleh karena itu, Subagja meminta masyarakat dan tim sukses dapat mengawasi C-1 plano secara berjenjang agar tidak ada asumsi penggelembungan suara.

"Sirekap hanya bagian dari upaya kita melakukan publikasi info pemilu," pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Komunikasi DPD Golkar Banten, Nur Amrin mengatakan, saat pihaknya menunggu hasil keputusan rapat pleno KPU.

"Pedoman utama kami adalah hasil rekapitulasi rapat pleno berjenjang dari mulai TPS, Kecamatan, hingga keputusan final KPU," kata Amin saat dikonfirmasi via seluler, Minggu siang.

Amrin pun meyakini, bahwa KPU bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami percaya penyelanggara telah bekerja profesional, menembus batas lelah dan penuh waktu," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved