Cara Membuat SKCK 2024, Berikut Syarat, Biaya dan Dokumen Tambahan yang Wajib Dilampirkan
Berikut syarat terbaru membuat SKCK 2024, lengkap dengan biaya dan dokumen yang wajib disertakan.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Tribun Jabar
Berikut syarat terbaru membuat SKCK 2024, lengkap dengan biaya dan dokumen yang wajib disertakan.
4. Mabes Polri
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
- BPJS Kesehatan
Cara Membuat SKCK 2024
Pemohon dapat membuat SKCK secara online maupun offline dengan cara mendatangi Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
Cara Membuat SKCK Online 2024
Berikut cara membuat SKCK secara online 2024:
- Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store
- Daftar akun Super Apps Presisi. Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki
- Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"
- Pilih menu "Ajukan SKCK"
- Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online
- Klik "Mulai"
- Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account"
- Pilih "bayar" Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
- Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
- Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.
Cara Membuat SKCK Offline 2024
Berikut ini cara membuat SKCK offline 2024:
- Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi
- Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
- Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia
- Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
- Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
- Tunggu sesuai nomor antrean
- SKCK diterima
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Syarat dan Biaya Bikin SKCK 2024, Ada Dokumen Tambahan yang Wajib Dilampirkan
Baca Juga
| Sosok dan Profil Syamsul Jahidin, Advokat Muda yang Gugat Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan di Jakarta, Relawan Jaga Banten Minta Polri Segara Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Sesuai Janji Presiden |
|
|---|
| Lisa Mariana Pamer Rujuk Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Tagihan Menumpuk! BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Iuran Capai Rp10 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SKCK-ajhrgwjhegr.jpg)