Bawaslu Kota Serang Minta Polisi Jemput Paksa Ketua KPPS Bendung Buntut Nyoblos Lima Kali

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, kesulitan meminta keterangan Ketua KPPS TPS 21 Bendung, Kecamatan Kasemen, Jaja.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, kesulitan meminta keterangan Ketua KPPS TPS 21 Bendung, Kecamatan Kasemen, Jaja.

Sebab sejak kasus nyoblos lima kali ditangani Bawaslu Kota Serang, Jaja kabur. Bahkan di rumahnya pun tidak ada.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengaku sudah mencari pelaku ke beberapa tempat.

Baca juga: Neng Siti Julaiha Berpotensi Digeser Adde Rosi di DPR RI Dapil Banten 1, Ini Alasannya

"Terakhir infonya J ada di Teritih (Rumah saudaranya) kita cari ke sana tidak ada," kata Fierly, Jumat (1/3/2024).

Alasan Bawaslu Kota Serang melakukan pencarian pada Jaja, karena perlu meminta keterangan di kasus KPPS nyoblos lima kali Sebab sejauh ini lanjut Fierly, baru sejumlah saksi yang dimintai keterangan.

"Keterangan dia sangat menentukan. Bagaimana akrobatik angka di TPS itu bsa 99,9 persen, padahal ada yang meninggal dan segala macam," ujar dia.

Fierly mengaku akan meminta pihak Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu untuk menjemput paksa Jaja.

"Kalau misal yang bersangkutan tetap tidak mau hadir, maka kita serahkan ke kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya , Ketua KPPS TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jaja diduga mencoblos sebanyak lima kali.

Jaja diduga sengaja mencoblos kertas suara dari daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia, yang sakit dan tidak bisa hadir untuk memuluskan pencalonan ayahnya sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Akibat hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, pada Sabtu 24 Februari 2024.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved