Kabar Artis

Proses Perceraian Ria Ricis Terus Berlanjut, Pengacara Teuku Ryan Upayakan Mediasi di Luar Sidang

Proses peceraian antara YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga kini masih terus bergulir.

Editor: Ahmad Haris
Kolase /TribunTangerang/WartaKota
Kolase foto Teuku Ryan Ria Ricis. 

TRIBUNBANTEN.COM - Proses peceraian YouTuber Ria Ricis dengan sang suami, yakni Teuku Ryan hingga kini masih terus bergulir.

Menurut Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, sidang mediasi akan kembali dilaksanakan pada Senin, (4/3/2024) mendatang.

"Hari Senin nanti kan ada mediasi lagi," ungkap Dedi Rizal Armidi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Ria Ricis Balas Cuitan Kemal Palevi yang Sindir Soal Perceraian: Semoga Ini Tidak Terjadi di Kalian

Dedi menuturkan, meski proses perceraian terus berlanjut, pihaknya akan terus mengupayakan mediasi.

"Terus akan kita lakukan (mediasi di luar)," katanya,

Bahkan Dedi menuturkan mediasi tersebut juga sudah dilakukan sebelumnya.

"Sudah dong," tuturnya.

Kemudian, Dedi menjelaskan bahwa pihak dari pengadilan sudah berupaya semaksimal mungkin agar dilakukannya mediasi antara Ryan dan Ricis.

Sementara itu, kata Dedi, pihaknya juga bekerjasama dengan kuasa hukum Ricis untuk mendukung dan mendorong hal tersebut.

"Pihak pengadilan itu sudah maksimal."

"Kami dengan pengacara sebelah juga akan mendorong itu," terangnya.

Adapun pihak Ryan sendiri saat ini lebih menunggu keputusan dan hasil dari pengadilan.

"Kalaupun nanti ada perubahan, kita lihatlah jalannya persidangan nanti," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya Dedi mengungkapkan bahwa Ricis tak membatasi Ryan untuk bertemu dengan anaknya meski kini proses perceraian tengah berjalan.

"Sampai sekarang akses Ryan untuk bertemu untuk bisa membawa anaknya keluar dan segala macam, itu tidak pernah dibatasi oleh Ria Ricis," ungkap Dedi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (24/2/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved