Begini Awal Mula Temuan Penggelembungan Suara PSI di Sejumlah TPS di Cilegon

Berikut ini awal mula temuan dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cilegon

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Begini Awal Mula Temuan Penggelembungan Suara PSI di Sejumlah TPS di Cilegon
Tribunnews
Berikut ini awal mula temuan dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cilegon, Banten.

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini awal mula temuan dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cilegon, Banten.

Netizen heboh menyoroti dugaan penggelembungan suara PSI.

Netizen bahkan menyebut PSI sebagai "Partai Salah Input".

Perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara Sirekap dengan dokumen C1 pleno terjadi dalalm beberapa TPS di Kota Cilegon, Banten.

Baca juga: Suara PSI di Kota Cilegon Meroket, Cek Penjelasan KPU

Berdasarkan informasi dari website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, TPS 004, 009, 010, 012, 013, 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon suara PSI melonjak.

Kemudian di TPS 001, 003, 004, 009, 010, 011, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon.

Contohnya perbedaan perolehan suara PSI antara sirekap dengan dokumen C hasil DPR RI yang diunggah di TPS 003 Cikerai.

Suara PSI di Sirekap 68 terdiri dari suara partai 60 dan 8 caleg Pulus M Pangau.

Sedangkan suara di dokumen C1 PSI hanya mendapagkan 10 suara terdiri dari dua suara partai dan delapan suara caleg Paulus M Pangau.

Kemudian di TPS 004 Kelurahan Bulakan suara PSI di Sirekap 69 yang semuanya suara partai.

Sedangkan di dokumen C1 pleno suara PSI hanya satu, itu pun suara partai saja.

Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perolehan suara PSI mengacu pada dokumen C hasil di setiap TPS.

Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap tidak menjadi penentu.

Hal itu diungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved