Driver Ojol di Serang Banten Diserahkan Orangtua ke Polisi Usai Cabuli Bocah SD
Kasus pencabulan yang dilakukan oknum ojek online di Kota Serang berinisial SM (24) viral di media sosial (Medsos).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum ojek online di Kota Serang berinisial SM (24) viral di media sosial (Medsos).
SM diduga mencabuli Mawar (nama samaran) anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang.
Dalam akun X yang diunggah netizen menampilkan foto-foto SM membawa korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Dalam foto tersebut SM tampak mengenakan jaket ojek online berwarna kuning. Setelah viral, orangtua SM menyerahkannya ke kantor Satreskrim Polresta Serang Kota.
Baca juga: Heboh Video Suami-Istri Boleh Tukar Pasangan, Ketum PB Mathlaul Anwar KH Embay Syarif Mengecam!
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali menjelaskan, sebelum diamankan penyidik mendatangi kediaman pelaku di Kecamatan Serang pada Minggu 3 Februari 2024.
"Kami datang kerumah keluarga pelaku dan memberikan himbauan ke keluarganya, agar pelaku mau menyerahkan diri," kata Feby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2024).
Menurut Feby, pada esok harinya bapak pelaku dan tokoh pemuda membawa SM ke Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPRD Kota Serang, 60 Orang Bakal Diperiksa Bawaslu
"Sekitar jam 11.00 pelaku dibawa oleh bapa pelaku dan tokoh pemuda setempat diserahkan ke penyidik untuk di proses sesuai aturan undang-undang," ujar Feby.
Perlu diketahui, insiden memilukan yang dialami Mawar terjadi pada Senin 26 Februari 2024. Saat itu, Mawar dihampiri seorang pria menggunakan motor.
Pria itu mengaku disuruh menjemput Mawar oleh orangtuanya. Mawar yang tak curiga naik ke motor yang dikendarai pelaku.
Bukan diantar ke rumahnya, Mawar malah di ke rumah kosong di dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Ditempat itu pelaku meminta korban untuk membuka celana, namun ditolak oleh korban. Akan tetapi, ancaman yang dilayangkan oleh pelaku membuat korban takut hingga menuruti kemauan pelaku.
Kendati tidak disetubuhi oleh pelaku, Mawar mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku yang meraba-raba hingga menciumi kemaluan korban.
Setelah puas melampiaskan aksi bejatnya, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan depan sebuah SD Negeri 3 Penancangan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh orangtua korban yang tak terima saat mendengar cerita anaknya.
Bus Trans Banten Bakal Resmi Beroperasi Mulai Sabtu Besok, Ini Rutenya |
![]() |
---|
Bunda Forum Anak Kota Serang Dorong Anak Berani Speak Up Lawan Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Staycation Akhir Pekan di Kota Serang Saja, Ini 3 Rekomendasi, Dijamin Seru |
![]() |
---|
Pemkot Serang Libatkan Universitas dan Filantropi dalam Program Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Potong DAU 2026 Kota Serang Rp186 Miliar, Ini Tanggapan DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.