Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPRD Kota Serang, 60 Orang Bakal Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Kota Serang terus mendalami dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Golkar atas nama Ade Suminar.
|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Bawaslu Kota Serang terus mendalami dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Golkar atas nama Ade Suminar.
Sebagian besar kata dia, berunsur dari penyelenggara Pemilu, seperti KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS, dan PPK kalau dianggap perlu.
"Banyak lebih dari 60. Belum (pemanggilan caleg) karena yang dilihat peristiwa di TPS seperti apa," ujar dia.
Dalam perkara ini, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk menyelesaikan serangkaian penyelidikan.
"Yang jelas waktunya 7 hari setelah diregister penyelidikan kalau pidana. Nanti kita limpahkan ke polres jadi penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga
| Sering Dibuat Meme, Bahlil Ngaku Terbiasa Dihina sejak Kecil: Kemuliaan Tak Ditentukan oleh Rupa |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Bahaya Pedagang Berjualan di Atas Pipa Gas Pasar Rau |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Full Senyum! DPRD Dorong Jadi Penuh Waktu |
|
|---|
| Respons Usulan Agar Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sekjen Golkar: Pak Harto Punya Jasa Besar |
|
|---|
| Sayap Partai Golkar Polisikan Pembuat Meme Bahlil Lahadalia: Dianggap Rendahkan Martabat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.