Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPRD Kota Serang, 60 Orang Bakal Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Kota Serang terus mendalami dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Golkar atas nama Ade Suminar.
|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Bawaslu Kota Serang terus mendalami dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Golkar atas nama Ade Suminar.
Sebagian besar kata dia, berunsur dari penyelenggara Pemilu, seperti KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS, dan PPK kalau dianggap perlu.
"Banyak lebih dari 60. Belum (pemanggilan caleg) karena yang dilihat peristiwa di TPS seperti apa," ujar dia.
Dalam perkara ini, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk menyelesaikan serangkaian penyelidikan.
"Yang jelas waktunya 7 hari setelah diregister penyelidikan kalau pidana. Nanti kita limpahkan ke polres jadi penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga
| Di Hadapan Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Serang Beberkan Evaluasi Setahun Pemerintahan, Ini Catatannya |
|
|---|
| Eks Ketua DPC PKB Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah |
|
|---|
| DPRD Apresiasi Kenaikan IPM Kota Serang, Capai 77,50 pada 2025 |
|
|---|
| Kunjungan DPRD ke Disparpora, PAD Pariwisata Kota Serang Jadi Fokus |
|
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Muhamad Amud, Politisi Golkar yang Jabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penggelembungan-suara-calon-legislatif.jpg)