Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan Bocah SD di Serang Banten Diamankan Polisi

Pelaku pencabulan pada anak perempuan Mawar (nama samaran) diamankan penyidik PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Dok/Istimewa
Pelaku pencabulan pada anak perempuan Mawar (nama samaran) di Kota Serang yang viral di media sosial X 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pelaku pencabulan pada anak perempuan Mawar (nama samaran) diamankan penyidik PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pelaku adalah SM (24) warga Kecamatan Serang, Kota Serang. SM tega melakukan perbuatan cabul pada Mawar usai dia pulang sekolah di salah satu SD Negeri di Kota Serang.

Kasus pencabulan ini viral di medsos, dalam unggahan di akun x pelaku mengenakan jaket ojek online berwarna kuning saat membawa korban.

Baca juga: Oknum Pengacara di Serang Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pencabulan, Berikut Penjelasan Polda Banten

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.

"Sudah diamankan. Saat ini sedang proses pemeriksaan," singkat Hengky kepada TribunBanten.com melalui WhatsApp, Senin (4/3/2024).

Insiden memilukan yang dialami Mawar terjadi pada Senin 26 Februari 2024. Saat itu, Mawar dihampiri seorang pria menggunakan motor.

Pria itu mengaku disuruh menjemput Mawar oleh orangtuanya. Mawar yang tak curiga naik ke motor yang dikendarai pelaku.

Bukan diantar ke rumahnya, Mawar malah di ke rumah kosong di dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ditempat itu pelaku meminta korban untuk membuka celana, namun ditolak oleh korban. Akan tetapi, ancaman yang dilayangkan oleh pelaku membuat korban takut hingga menuruti kemauan pelaku.

Kendati tidak disetubuhi oleh pelaku, Mawar mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku yang meraba-raba hingga menciumi kemaluan korban.

Setelah puas melampiaskan aksi bejatnya, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan depan sebuah SD Negeri 3 Penancangan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh orangtua korban yang tak terima saat mendengar cerita anaknya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved