Sebanyak 166 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Paling Banyak Kasus Narkoba
Sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Dari jumlah tersebut ada 133 pria dan 33 wanita. Mereka paling banyak berada di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: 3 Notaris dan Satu Pewarganegara Asal Korea Selatan Jadi WNI Dilantik Kepala Kemenkumham Banten
"Saat ini, tercatat ada 166 WNI yang terancam hukuman mati. Paling banyak ada di Malaysia dan ini terkait dengan kasus peredaran narkotika," ucap Judha.
Selain di Malaysia, Judha juga menyampaikan, para WNI terancam hukuman mati itu tersebar di beberapa negara lain.
"Seperti di Timur Tengah, di sana mayoritas terkait dengan kasus pembunuhan," ucapnya.
Sementara itu, jika diklasifikasi berdasarkan bentuk kejahatannya, kasus narkotika paling mendominasi, yakni sebanyak 108 kasus. Sedangkan, kejahatan pembunuhan sebanyak 58 kasus.
Baca juga: Indonesia Harap Bisa Evakuasi 3 Relawan WNI MER-C saat Israel-Hamas Sepakat Jeda Kemanusiaan di Gaza
"Kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, maka kita pastikan negara hadir sejak awal kasus," ungkap Judha.
Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum, dengan menyiapkan pengacara dan penerjemah.
"Kita juga memastikan adanya akses kekonseleran, agar yang bersangkutan bisa kita pantau dan monitor, apakah dia mendapatkan haknya selama menjalani proses hukum," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 166 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Paling Banyak Kasus Narkoba
45 Ucapan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia 19 Agustus 2025, Cocok Jadi Status WA dan Facebook |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Pecah saat Pelaku Mutilasi Gunungsari Serang Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru dari Polsek Menteng Kini Diambil Alih Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Bertetangga dengan Indonesia, Kemlu RI Sebut Presiden Prabowo Dukung Papua Nugini Jadi Anggota ASEAN |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Gunung Sari Serang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.