Pileg 2024

Daftar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Penggelembungan Suara di Papua Selatan hingga Lonjakan PSI

Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, terdapat sejumlah dugaan kecurangan selama pesta demokrasi pada 14 Februari lalu.

Editor: Glery Lazuardi
TRibun Jogja
ILUSTRASI - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut ini daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, terdapat sejumlah dugaan kecurangan selama pesta demokrasi pada 14 Februari lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, terdapat sejumlah dugaan kecurangan selama pesta demokrasi pada 14 Februari lalu.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Arteria Ngaku Tunggu Arahan Megawati: Kami Kan Petugas Partai!

1. Potensi Penggelembungan Suara di Papua Selatan

Muncul potensi penggelembungan suara di Papua Selatan.

Oknum KPUD Kabupaten MAPPI diduga menggelembungan suara salah satu caleg

Informasi itu beredar di media sosial @ceritapapuaselatan1.

Baca juga: Daftar Parpol Peraih Suara Terbanyak DPRD Kabupaten Serang: Ini Prediksi Kursi 2024-2029

Aktivis 98 Lutfi Nasution menyerukan semua pihak menahan diri, menjaga agar kondisi di Kabupaten Mappi, Papua Selatan tetap kondusif.

Situasi di Mappi sempat memanas menyusul bentrokan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Situasi ini tentu memicu keresahan dan ketakutan masyarakat," ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Melihat situasi yang tidak kondusif seperti ini, dia meminta semua pihak harus menahan diri dan menjaga kondusivitas pesta demokrasi di Kabupaten Mappi

Dia meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan melakukan upaya pencegahan dan turun tangan sehingga tercipta kembali situasi kondusif.

"Netralitas penyelenggara pemilu sangat penting mewujudkan pemilu damai, jujur, adil dan bisa terealisasi di Kabupaten Mappi," ujarnya

2. Lonjakan Suara PSI

Lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai tidak masuk akal.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mencatat perolehan suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.

Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, kata Koalisi, mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.

Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, Koalisi mencatat total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrati hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

3. Bawaslu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menemukan indikasi penggelembungan suara dalam beberapa kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Indikasi tersebut terungkap saat rapat pleno untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menjelaskan hal ini usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (6/3/2024) dini hari.

"Penyebabnya adalah kesalahan input data. Kesalahan input ini perlu dipelajari lebih dalam, apakah karena kelelahan saat pleno atau ada unsur kesengajaan," ungkapnya, seperti dilansir dari Antara.

Ridwan menjelaskan bahwa indikasi penggelembungan suara terjadi karena adanya pergeseran suara antar partai politik, antar calon legislatif, dan bahkan dari suara partai ke suara calon.

Pergeseran suara ini terjadi di beberapa kecamatan, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan kecurangan terkait penggelembungan suara ini.

Jika terbukti ada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sengaja melakukan pergeseran suara, Ridwan menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan.

"Sanksinya bisa berupa pidana, atau sanksi etik," tegas Ridwan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

"Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh rekan-rekan kita," ungkapnya.

Adi menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan pergeseran atau penggelembungan suara baik dari partai politik maupun calon legislatif dalam rapat pleno di tingkat kecamatan.

"Kami tidak menemukan masalah dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan ketika melakukan finalisasi, terkadang data perlu dicek kembali dan disinkronkan, yang pada akhirnya bisa berubah," jelas Adi.

KPU Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan sanksi tegas bagi PPK yang terbukti melakukan penggelembungan suara dengan sengaja.

"Jika terbukti, kami akan memberhentikan PPK tersebut secara permanen," tandasnya.

4. Temuan Forkim

Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) mengaku prihatin pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kota Bekasi

"Kekacauan rekapitulasi suara tingkat kecamatan membuktikan ada yang salah dengan praktik penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi," ujar Ketua Forkim, Mulyadi dalam pernyataannya, Selasa (5/3/2024)

Dia mengungkap dugaan praktik politik uang dilakukan oleh peserta Pemilu Calon Anggota DPR RI yang melibatkan oknum di KPU Kota Bekasi.

"Apa yang dilakukan oknum itu merupakan perbuatan yang sangat tercelah dan sangat berbahaya karena menodai proses demokrasi," tuturnya

Dia mendapatkan data sebelum pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024, PPK dan PPS dikumpulkan oleh oknum KPU.

PPK dan PPS mendapatkan tugas memenangkan salah salah satu peserta pemilu yaitu Calon Anggota DPR RI.

Modusnya membagikan ribuan amplop berisikan satu amplop Rp 70.000 Rp 100.000 dan RP 150.000 untuk dibagikan kepada masyarakat melalui KPPS sebelum pemungutan suara.

Pihaknya akan melaporkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

“Bukti disertai data akan kami lanjuti ke DKPP karena ini menurut kami pelanggaran etik keras,” ujarnya

Dia meminta KPU Kota Bekasi menjaga marwah sebagai penyelenggara Pemilu

“KPU harus menjalankan fungsi penyelenggara Pemilu dengan baik jangan sampai KPU mengutak-atik atau mengubah hasil rekapitulasi surat suara yang berimplikasi merugikan peserta Pemilu lainnya,” ujarnya

5 Temuan PKS di Dapil Jabar VI

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menyatakan bahwa ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi.

Mabruri memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Dia menyebutkan saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.

"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari samsi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

"Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara," imbuhnya.

Mabruri mengatakan atas temuan tersebut, Saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen/file C-Hasil.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.

Tidak hanya di Kecamatan Sukmajaya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, adanya pengelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI, di Kelurahan Kedaung 153, Kelurahan Sawangan Baru 177, dan Kelurahan Pengasinan 250 yang diambil dari suara tidak sah.


Mabruri juga menyebutkan kejadian penggelembungan suara terjadi di Kota Bekasi tepatnya di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat.

"Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara," tutur Mabruri.

"Terdistribusi di beberapa kelurahan, antara lain: Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara. Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," tambah Mabruri.

Terkait kasus di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, berdasarkan laporan dari DPC PKS Bekasi Barat dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 ditemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara.

"Itu terjadi di beberapa kelurahan dengan mengambil suara yang tidak terpakai yang dijadikan tambahan pemilih. Kelurahan Bintara naik 300 suara, Kelurahan Bintara Jaya naik 30 suara, dan Kelurahan Kranji naik 300 suara. Setelah proses advokasi oleh para Saksi PKS, jumlah suara kembali sesuai dengan semestinya," ujar Mabruri.

Atas rangkaian kasus penggelembungan suara tersebut PKS mendesak kepada pihak penyelenggara Pemilu (KPU-KPUD, Bawaslu, dan PPK) untuk bersikap jujur, adil, dan tidak mencurangi penghitungan suara.

"Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan," kata Mabruri.

"Seluruh simpatisan, kader, dan saksi PKS akan bekerja keras mengawal suara rakyat, dan PKS juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu mengawasi setiap proses penghitungan suara agar Pemilu bersih, jujur, dan adil," pungkasnya.

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Temukan Kasus Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jabar VI

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dugaan Pengelembungan Suara di Bekasi: Temuan Forkim soal Modus Kecurangan hingga Ketua PPK Nonaktif

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Bawaslu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara dalam Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 42 LSM Dorong Hak Angket Bongkar Lonjakan Suara PSI dan Dugaan Kecurangan Pemilu Lainnya

42 NGOs Push for Questionnaire Rights to Expose PSI's Vote Surge and Other Allegations of Election Fraud

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved