Diduga Sedang Asyik Pesta Narkoba, 2 Caleg DPRD Diciduk Polisi, Langsung Dikirim ke Panti Rehab
Dua anggota legistlatif (caleg) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digerebek polisi saat sedang menggelar pesta narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua anggota legistlatif (caleg) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digerebek polisi saat sedang menggelar pesta narkoba.
Kedua caleg tersebut berinisial LU dan ISN yang terdaftar sebagai caleg daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Ciamis.
LU dan ISN diciduk bersama tim sukses mereka, di rumah ISN yang berada di Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (3/3/2024) malam.
Baca juga: Sebanyak 166 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Paling Banyak Kasus Narkoba
Akhirnya kedua caleg dan tim suksesnya pun dibawa ke kantor polisi.
Seorang warga Banjarsari berinisial AN mengatakan, ada kejadian yang membuat warga berdatangan di sekitar tempat tinggalnya pada Minggu malam.
Warga berdatangan karena ada aksi penggerebekan yang dilakukan sejumlah anggota reserse.
"Ternyata ada dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga orang tim suksesnya diciduk polisi, katanya sedang pesta narkoba," katanya.
Menurut AN, polisi menciduk caleg yang diduga dari Partai Golkar tersebut di lantai dua rumah ISN.
Selain melibatkan dua caleg tersebut, tiga anggota tim sukses juga ikut pesta narkoba. Seluruhnya telah ditangkap polisi.
Dari kejadian tersebut, AN mengaku sangat prihatin karena caleg yang belum terpilih secara resmi saja sudah membuat ulah yang mencoreng nama baik diri sendiri, partai, dan kampungnya itu.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polresta Serang Kota Bebaskan Oknum Perangkat Desa Diduga Pesta Narkoba
Sementara Ketua DPD Golkar Ciamis Trian Slamet, saat dihubungi, mengaku tidak tahu tentang penggerebekan di Banjarsari tersebut. Trian mengaku akan mengeceknya.
Kasat Narkoba Polres Ciamis Iptu RE Budhi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang di Banjarsari terkait dugaan pesta narkoba.
"Pihak kami memang sudah mengamankan pada malam Senin kemarin, namun saya tidak tahu apakah itu caleg atau bukan," ujarnya.
"Sekarang mereka sudah direhab ke panti rehab di Bandung," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Oknum Caleg DPRD Ciamis Digerebek Polisi, Diduga Saat Asyik Pesta Narkoba
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Curhat Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup, Wakil Ketua DPRD Jabar: Masih Pinjam Bank |
![]() |
---|
Pesona Keindahan Curug Citambur, Wisata di Cianjur yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi Siap Tanggung Biaya Perawatan Korban |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.