Kala Mahfud MD Prediksi Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto Jika Hal Ini Terjadi

Cawapres Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan bisa dilengserkan lewat mekanisme hak angket.

Editor: Ahmad Haris
YT Mahfud MD Official
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD. 

Jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu lagi DPR bersidang, tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan, tapi karena sakit permanen, maka kasusnya ditutup. Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Prediksi, Jika Jokowi Melanggar UU Bisa Seperti Soeharto, Pengamat Yakin Hak Angket Ambyar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved