Pemilu 2024

KPU Tutup Tayangan "Real Count" di Sirekap, Berikut Cara Pantau Hasil Pemilu 2024

Berikut ini cara pantau hasil Pemilu 2024 versi penghitungan resmi. Sejak Selasa (5/3/2024) malam, KPU RI telah menutup tayangan "real count"

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar
Berikut ini cara pantau hasil Pemilu 2024 versi penghitungan resmi. Sejak Selasa (5/3/2024) malam, KPU RI telah menutup tayangan "real count" di Sirekap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara pantau hasil Pemilu 2024 versi penghitungan resmi.

Sejak Selasa (5/3/2024) malam, KPU RI telah menutup tayangan "real count" di Sirekap.

Kebijakan KPU itu menimbulkan pro dan kontra.

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) mengajukan gugatan sengkata informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP)

YAKIN meminta KPU membagikan informasi mengenai Pemilu

Baca juga: Suami Muzdalifah Raih Suara Cukup Tinggi di DPRD: Ini Perolehan Suara Caleg Artis Dapil Banten

Ada tiga permohonan yang diajukan.

Pertama, informasi data mentah real count Pemilu 2024.

Informasi rincian infrastruktur teknologi Pemilu 2024 termasuk server.

Terakhir, informasi daftar pemilih tetap atau DPT dan hasil perolehan suara pada Pemilu sebelumnya.

Bagaimana cara mengetahui hasil Pemilu 2024?

Anda masih dapat mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id

Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, seperti Pilpres; Pileg DPR; Pileg DPRD Provinsi; Pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau Pileg DPD

Pilih opsi Rekapitulasi Hasil Pemilu

Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat

Akan ditampilkan hasil pindai dokumen hasil Pemilu

Baca juga: Diduga Sedang Asyik Pesta Narkoba, 2 Caleg DPRD Diciduk Polisi, Langsung Dikirim ke Panti Rehab

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved