Nestapa Istri di Lebak, Belasan Tahun Jadi Korban KDRT, Berani Speak Up saat Sang Anak Terseret

Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Lebak jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial S.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Lebak jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial S. 

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno membenarkan saat ini tengah mendalami kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya.

"Benar, ada kejadiannya. Dugaan kejadian KDRT, yang pelakunya adalah bapak kandungnya sendiri," kata Sutrisno, kepada TribunBanten.com, Rabu (6/3/2024).

Sutrisno menjelaskan, menurut keterangan terlapor, pelaku melakukan kekerasan pada anaknya terakhir kali pada tanggal 27 Desember 2023. 

"Anaknya di pukul pada bagian kepala menggunakan tangan kosong. Usia anaknya sendiri sudah lebih dari 17 tahun."

"Kemungkinan sering terjadi (kekerasan) karena pelaku kayanya memang temperamental," katanya.

Sampai saat ini, polisi tengah mengamankan barang bukti berupa vidio, baju korban, dan hasil visum. 

"Rencananya nanti akan dilakukan gelar perkara, meningkatkan statusnya dari penyeledikan ke penyidikan. Perkiraan antara minggu ini sampai minggu depan. Tergantung jadwal penyidiknya," kata Sutrisno. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved