Nestapa Istri di Lebak, Belasan Tahun Jadi Korban KDRT, Berani Speak Up saat Sang Anak Terseret

Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Lebak jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial S.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Lebak jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial S. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Lebak jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial S.

Aksi KDRT yang dilakukan S terhadap istrinya dilakukan selama 19 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh anak sambung korban bernama Een Suahenah kepada TribunBanten.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Mantan Wakil Bupati Lebak Jadi Caleg DPRD Banten Peraih Suara Terbanyak di Dapil Banten 10

Een menceritakan, korban tak berani melaporkan kejadian kekerasan sang suami kepada polisi lantaran anak-anaknya masih kecil pada waktu itu.

Namun, saat ini korban memberanikan diri untuk melapor karena sang anak sudah dianggap pada dewasa.

"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata Een.

Terakhir, kata Een, sang ibu mendapatkan kekerasan saat ingin melakukan kegiatan gotong royong bersama warga.

Pada saat itu, ungkap dia, ibunya dilarang dan diminta untuk pulang sesegera mungkin.

"Tidak diperbolehkan, terus ibu saya justru dipukulin," tuturnya.

Tidak hanya dipukul, Een juga menuturkan, bahwa adiknya yang dipukuli sempat dilempar parang. Sampai akhirnya sang pelaku pun pergi meninggalkan rumah.

Namun tidak selesai sampai di situ, sang anak justru dijemput paksa oleh pelaku untuk ikut bersama dirinya, sampai terjadi pertikaian kembali. 

Pelaku sempat marah-marah, dengan melempar alat masak nasi, sembari membawa senapan angin, yang biasa digunakan untuk menangkap burung.

Warga pun sempat melerai, namun terkena amuk pelaku, dengan melarang para warga untuk ikut campur urusan rumah tangganya. 

"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," kata Een Suhaenah. 

Dilaporkan ke Polres Lebak

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno membenarkan saat ini tengah mendalami kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya.

"Benar, ada kejadiannya. Dugaan kejadian KDRT, yang pelakunya adalah bapak kandungnya sendiri," kata Sutrisno, kepada TribunBanten.com, Rabu (6/3/2024).

Sutrisno menjelaskan, menurut keterangan terlapor, pelaku melakukan kekerasan pada anaknya terakhir kali pada tanggal 27 Desember 2023. 

"Anaknya di pukul pada bagian kepala menggunakan tangan kosong. Usia anaknya sendiri sudah lebih dari 17 tahun."

"Kemungkinan sering terjadi (kekerasan) karena pelaku kayanya memang temperamental," katanya.

Sampai saat ini, polisi tengah mengamankan barang bukti berupa vidio, baju korban, dan hasil visum. 

"Rencananya nanti akan dilakukan gelar perkara, meningkatkan statusnya dari penyeledikan ke penyidikan. Perkiraan antara minggu ini sampai minggu depan. Tergantung jadwal penyidiknya," kata Sutrisno. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved