Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Lihat Kemaluan Istri/Suami saat Puasa Ramadan, Pasutri Wajib Tahu!
Simak penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum melihat kemaluan istri saat berpuasa Ramadhan.
Editor:
Ahmad Haris
Tangkap Layar
Simak penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum melihat kemaluan istri saat berpuasa Ramadhan.
Sebab kata Buya Yahya, bersenggama (biarpun tanpa keluar mani) dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.
Baca juga: Tips Jaga Emosi dan Kesehatan Mental dalam Rumah Tangga ala Buya Yahya: Kenali Diri Sendiri
"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram.
Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram," tandasnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Suami di Panongan Tangerang Tega Aniaya Istri hingga Kritis, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Praratya |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Rizal Irawan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH yang Ikut Sidak PT GRS |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
![]() |
---|
Kabag Hukum Lalu Farhan Tegaskan 8 Pulau Masuk Wilayah Kabupaten Serang, Ini Dasarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.