Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Lihat Kemaluan Istri/Suami saat Puasa Ramadan, Pasutri Wajib Tahu!

Simak penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum melihat kemaluan istri saat berpuasa Ramadhan.

Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar
Simak penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum melihat kemaluan istri saat berpuasa Ramadhan. 

Sebab kata Buya Yahya, bersenggama (biarpun tanpa keluar mani) dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.

Baca juga: Tips Jaga Emosi dan Kesehatan Mental dalam Rumah Tangga ala Buya Yahya: Kenali Diri Sendiri

"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram.

Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram," tandasnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved