Eks Napi Kasus Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024
Mantan narapidana (naspi) kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan narapidana (naspi) kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.
Yangto merupakan caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3. Dirinya mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.
Untuk diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:
Baca juga: SELAMAT! Ini Nama-nama Caleg DPRD Banten Dapil Banten 11 Pandeglang Lolos ke Parlemen di Pileg 2024
1. Cikeusik
2. Angsana
3. Munjul
4. Bojong
5. Picung
6. Sindangresmi
Anggota DPRD Pandeglang 2019-2024
Dirinya tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan.
Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.
Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.
"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).
Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang
Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.
Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.
Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.
Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024
1. Partai Demokrat
Jumlah suara partai dan caleg: 18.089
Iing Andri Supriadi: 12.776
Cicih: 2.211
2. Partai Gerindra
Jumlah suara partai dan caleg: 15.378
Eri Yanto: 5.312
3. Partai Golkar
Jumlah suara partai dan caleg: 14.491
M. Habibi: 6.442
4. PKB
Jumlah suara partai dan caleg: 14.015
Eneng Nurhayati: 4.009
5. PKS
Jumlah suara partai dan caleg: 12.675
Rifqi Rafsanjani: 3.832
Jumlah suara partai dan caleg: 12.161
Yangto: 5.652
7. PPP
Jumlah suara partai dan caleg: 6.244
Solekhudin: 2.658
Aksi Bejat Oknum Guru SMP di Serang-Banten Tega Cabuli Murid saat Camping, Ancam Sebar Video Korban |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Pandeglang Optimalkan Sektor PAD, Habibi : Jangan Sampai Ada Kebocoran |
![]() |
---|
DPRD Pertanyakan BPN Pandeglang, Soal SHP yang Dimilki TNI AD di Rancapinang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Anak Pemulung di Cikande, Korban Pencabulan Sejak 2022 Hingga Kini Belum Dapat Keadilan |
![]() |
---|
PKS Pecat Kader Diduga Aniaya Mantan Pacar, Status di DPRD Pandeglang Masih Gantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.