Nasib Dua Anak Mantan Wali Kota Serang di Pileg 2024, Satu Orang Berujung Kekalahan

Dua anak mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Pileg 2024 berujung satu orang yakni Sandy Bela Sakti tak duduk di kursi DPRD Banten

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Mantan Wali Kota Serang, Syafrudin memasang dua orang anaknya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Wali Kota Serang, Syafrudin memasang dua orang anaknya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pileg 2024.

Mereka adalah Sandy Bela Sakti yang bertarung memperebutkan satu kursi DPRD Banten dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilih (dapil) Banten 1 meliputi Kota Serang dengan 6 kecamatan.

Dapil tersebut memiliki kuota kursi sebanyak 6.

Baca juga: Caleg PKS Cilegon Tutup Saluran Air Bersih Usai Keok di Pileg 2024, Ini Sosoknya

Anak kedua Syafrudin bernama Sofa Bela Mulia. Ia maju di DPRD Kota Serang dari PAN dapil Kota Serang 5 meliputi Kecamatan Cipocok Jaya. Dapil tersebut memliki alokasi kursi sebanyak 6.

Lantas berapa perolehan suara keduanya?

1. Sandy Bela Sakti

Berdasarkan data yang diperoleh TribunBanten.com, Sandi memperoleh suara 23.235 di Pileg 2024.

Sandy Bela Sakti, anak mantan Wali Kota Serang Syafrudin ini dipastikan tidak lolos ke kursi DPRD Provinsi Banten pada Pileg 2024.
Sandy Bela Sakti, anak mantan Wali Kota Serang Syafrudin ini dipastikan tidak lolos ke kursi DPRD Provinsi Banten pada Pileg 2024. (Kolase/TribunBanten.com)

Meski mendapat perolehan suara cukup besar, namun hal itu tidak mengantarkan anak mantan Wali Kota Serang duduk di kursi parlemen.

Hal itu lantaran PAN berada di posisi ke tujuh dengan perolehan suara 33.842.

PAN kalah tipis oleh Partai Demokrat yang berada di posisi ke enam dengan jumlah suara 34.455.

2. Sofa Bela Mulia

Berbeda dengan Sandi, nasib Sofa moncer di Pileg 2024. Dirinya dipastikan duduk di kursi DPRD Kota Serang.

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com, PAN mendapatkan kursi terakhir di Dapil Serang 5 dengan perolehan suara 6.230.

Jumlah perolehan suara Sofa sendiri diangka 3.000. Dengan perolehan itu mengantarkan dirinya duduk di kursi parlemen.

Diendorse Sang Ayah

Putra dari Wali Kota Serang, Syafrudin, yaitu Sandy Bela Sakti diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (19/10/2023).

Upaya pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi kehadiran Sandy Bela Sakti, di beberapa acara Maulid Nabi di Kota Serang.

Sebab, dalam acara tersebut, Sandy Bela Sakti yang merupakan calon anggota legislatif (Caleg) diduga diendorese oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.

"Ya tadi ada apa penelusuran informasi terhadap salah satu caleg (Sandy Bela Sakti)," kata Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdiyat Mabruri usai pemeriksaan.

Selain memeriksa Sandi Bela Sakti, Bawaslu Kota Serang juga memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Serang, dan ketua Dewan Kehormatan Masjid (DKM).

Kedua ASN yang diperiksa tersebut yakni, Kabag Prokopim, Evie Shofiyah Usman dan Kabag Kesra, Ahmad Saefullah.

"Nanti kita rangkai keterangan mereka, ada kesesuaian tidak, antara pernyataan yang pihak pertama dengan pihak kedua ada unsur (pelanggaran) enggak," katanya.

Fierly juga mengaku, akan meminta keterangan ahli bahasa terkait statmen Wali Kota Serang, Syafrudin diduga mengendorese Sandy Bela Sakti yang merupakan putranya di acara tersebut.

"Ada beberapa narasi yang harus ditafsirkan ini mengarahkan (mengendorese) atau tidak sesungguhnya," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Fierly, Bawaslu Kota Serang juga kemungkinan akan memanggil Wali Kota Serang, apabila menurut ahli bahasa narasi Syafrudin mengarah ke mengendorese.

"Kalau ada arahan segala macam, nah maka ada kebutuhan untuk mengkonfirmasi kepala daerah (Syafrudin)," pungkasnya.

Sementara Sandy Bela Sakti mengaku, kehadirannya di acara Maulid Nabi sebagai tamu undangan yang diundang oleh masyarakat.

"Saya hadir memenuhi undangan, diundang sebagai Ketua KNPI Kota Serang," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved