Sri Mulyani Ungkap Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13, Kapan?
Berikut waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para ASN, Pejabat, TNI, Polri dan pensiunan.
Selanjutnya untuk PPh sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.
"Untuk THR dan gaji ke-13 ini tidak terkena potongan iuran dan untuk PPh ditanggung pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Disnakertrans Kota Serang Tidak Temukan Aduan Terkait THR Lebaran 2023
Belanjakan Gaji Ke-13 untuk Beli Produk Lokal
Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) mulai dicairkan Kementerian Keuangan pada Juni 2024 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 yang diterima untuk pembelian produk-produk dalam negeri melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli, untuk ASN untuk membelanjakan produk dalam negeri agar membatu UMKM, dan ini betul-betul bermanfaat," kata Sri Mulyani sat Konferensi Pers di Kantornya, Jumat (15/3/2024).
Menurut Sri Mulyani, dampak pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN/PNS bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya pada kuartal 1 atau 2 tahun 2024.
"Dampak THR dan gaji ke-13, ini akan pengaruhi growth kuartal 1 dan kuartal 2."
"Dibayarkan Maret masuk ke kuartal 1 dan Juni masuk ke kuartal 2. "
"Kita dalam hal ini sesuai dampak pembayaran dengan angka Rp 50,8 triliun gaji ke-13,Rp 48,7 triliun dan diharapkan dibelanjakan di dalam negeri," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani: THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni 2024
| Harapan Wabup Pandeglang Iing, untuk Dua Anak Buahnya yang Dilantik jadi Pejabat Pemprov Banten |
|
|---|
| TPP ASN Kota Tangsel Terancam Dipangkas, PSI Desak Pemkot Cari Solusi Tanpa Kurangi Hak Pegawai |
|
|---|
| Harapan Wabup Amir Hamzah untuk Budi Santoso, Eks Sekda Lebak Resmi Jabat Asda II Pemprov Banten |
|
|---|
| Karier Subhan Setia Budi Ganda, dari Kasubag Humas hingga Jadi Sekretaris DPRD Banten |
|
|---|
| Jabatan Sekda Lebak Kosong, Usai Budi Dilantik jadi ASDA II di Pemprov Banten : Siapa Penggantinya? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.