Pemkot Cilegon Serahkan LKPD Unaudited ke BPK, Wakil Wali Kota Sanuji: Ada Tujuh Point

Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 kepada BPK

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (18/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (18/3/2024).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo.

Baca juga: Pasca Bocah Tewas Terlindas, Polisi Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan pihaknya telah melaporkan LPKD Unaudited Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah direview oleh Inspektorat.

"Kita melaporkan 7 point untuk laporan keuangan 2023 yang sudah direview oleh Inspektorat, disampaikan ke BPK yang nantinya diaudit oleh BPK," ujarnya saat ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/3/2024).

Setelah LKPD Unaudited itu diaudit oleh BPK, hasilnya nanti akan disampaikan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dua bulan seletah penyampaian LKPD tersebut.

Sanuji berharap, dengan menyampaikan LKPD Tahun 2023 tersebut ke BPK tepat waktu, Pemkot Cilegon bisa kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita berharap bisa lancar, sukses, ukurannya adalah hasil auditnya tertinggi wajar tanpa pengecualian, karena kita sudah 10 kali WTP, mudah-mudahan ini yang ke 11 kali," katanya.

"Tapi kita tentu menghargai pemeriksaan dari BPK, mudah-mudahan nanti kita melakukan perbaikan-perbaikan, kalau ada tata cara penyusunan, tata cara penyusunan yang belum standar bisa kita perbaiki sesuai arahan BPK," tambahnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo menyebut Pemkot Cilegon menjadi daerah ke delapan penyerahan LKPD 2023.

"Ini telah memenuhi ketentuan, karena secara tepat waktu menyampaikan laporan LKPD Unaudited nya," ungkapnya.

Sesuai dengan Pasal 56 Undang-undang nomor 1 Tahun 2004, kata dia, disebutkan bahwa laporan keuangan disampaikan oleh gubernur, bupati, walikota diserahkan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Setelah dilakukan penyerahan oleh pemerintah daerah, BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan unaudited yang sudah diserahkan tersebut.

"Sesuai ketentuan, BPK harus menyampaikan laporan pemeriksaan itu dua bulan sejak diteriman laporan LKPD Unaudited yang diserahkan Pemkot Cilegon, ke depan kami akan menyelesaikan seluruh kegiatan pemeriksaan ini," ungkapnya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Cilegon Terlindas Bus saat Berburu Klakson Telolet

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menyebut ada tujuh laporan yang disampaikan ke BPK.

"Pertama laporan realisasi anggaran atau LRA, laporan perubahan saldo anggaran lebih atau SAL, laporan operasional, laporan ekuitas, neraca, laporan arus kas atau LAK dan catatan atas laporan keuangan atau CALK," ucapnya.

Setelah menyampaikan LKPD Tahun 2023 tersebut ke BPK, Dana mengaku optimis Pemkot Cilegon bisa kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"InsyaAllah kita optimis, bisa meraih yang ke 11 kalinya, sebelumnya kita sudah 10 kali meraih WTP," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved