Pemprov Banten Usulkan Semua Honorer Diangkat PPPK, Ada Rekrutmen di Mei 2024
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 11.737 honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 11.737 honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kuota sebanyak itu sesuai dengan jumlah honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.
Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, usulan itu sebagai upaya Pemprov Banten mengatasi persoalan honorer.
Baca juga: Mantan Kepala UPT Tempat Pelelangan Ikan Binuangen Lebak Didakwa Korupsi Rp 181 Juta
Sebab kata Nana, Pemerintah Pusat memberikan waktu hingga 8 Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah honorer.
"Status honorer ini rencananya akan dihapus, makanya kita usulkan 11.737 kuota," kata Nana kepada wartawan di KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).
Nana menjelaskan, formasi untuk belasan ribu honorer tersebut terdiri dari tenaga teknis administratif, kesehatan, pendidikan baik P1, P2 sampai P4.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kuota sesuai usulan agar semua honorer di lingkungan Pemprov Banten diangkat PPPK.
"Supaya tidak ada lagi non PNS selain PPPK. Kalau masalah honornya, bisa dari APBN dan APBD. Yaitu antara kolaborasi DAU dari pusat dan PAD dari daerah," ujar dia.
Menurut Nana, jika tidak ada hambatan pada bulan Mei 2024 mendatang akan mulai dilakukan tahapan rekrutmen.
"Seleksinya nanti akan dilakukan oleh BKN, Pemprov Banten hanya memfasilitasi saja," pungkasnya.
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Satpol PP Lebak Frustrasi, Puluhan Surat ke Pemprov Banten soal Galian C Ilegal Tak Digubris |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Apakah Dana Pemprov Banten Mengendap di Bank Seperti DKI Jakarta? Ini Kata Sekda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.