Pemprov Banten Usulkan Semua Honorer Diangkat PPPK, Ada Rekrutmen di Mei 2024

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 11.737 honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Tribun Jabar
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 11.737 honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 11.737 honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kuota sebanyak itu sesuai dengan jumlah honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, usulan itu sebagai upaya Pemprov Banten mengatasi persoalan honorer.

Baca juga: Mantan Kepala UPT Tempat Pelelangan Ikan Binuangen Lebak Didakwa Korupsi Rp 181 Juta

Sebab kata Nana, Pemerintah Pusat memberikan waktu hingga 8 Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah honorer.

"Status honorer ini rencananya akan dihapus, makanya kita usulkan 11.737 kuota," kata Nana kepada wartawan di KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).

Nana menjelaskan, formasi untuk belasan ribu honorer tersebut terdiri dari tenaga teknis administratif, kesehatan, pendidikan baik P1, P2 sampai P4.

Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kuota sesuai usulan agar semua honorer di lingkungan Pemprov Banten diangkat PPPK.

"Supaya tidak ada lagi non PNS selain PPPK. Kalau masalah honornya, bisa dari APBN dan APBD. Yaitu antara kolaborasi DAU dari pusat dan PAD dari daerah," ujar dia.

Menurut Nana, jika tidak ada hambatan pada bulan Mei 2024 mendatang akan mulai dilakukan tahapan rekrutmen.

"Seleksinya nanti akan dilakukan oleh BKN, Pemprov Banten hanya memfasilitasi saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved