Simpan Sabu Senilai Ratusan Juta di Depan Kantor Kecamatan, Pemuda di Pandeglang Dibekuk Polisi

Satuan Narkoba Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar narkotika berjenis sabu inisial S (39) di depan kantor Kecamatan Karangtanjung.

Penulis: Sobirin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Satuan Narkoba Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar narkotika berjenis sabu inisial S (39) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN PANDEGLANG - Satuan Narkoba Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar narkotika berjenis sabu inisial S (39).

S ditangkap di depan kantor Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

"Diamankan di depan Kantor Kecamatan Karangtanjung dia habis menyimpan atau nitip sabu," kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Tak Terima Orderan Dibatalkan, Driver Ojol di Kota Malang Ngamuk & Ludahi Perempuan, Kini Minta Maaf

Lanjut Ilman, S sudah menyimpan sabu di 36 titik sepanjang jalan AMD lintas timur.

Setelah S menyimpan paket sabu, kemudian diambil oleh pemesan.

"Setelah kita amankan, kita interogasi titik sepanjang jalan dari kantor Kecamatan Karangtanjung sampai ke jalan AMD ditemukan 36 titik paket sabu," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 213,54 gram yang tersimpan di rumahnya. Dia mengatakan barang haram tersebut senilai Rp 316 juta.

"Setelah kita amankan ada sekitar 213,54 gram sabu di tangan S," katanya.

Dituturkan Ilman, S bekerja sebagai kurir dan bekerja untuk seorang pria berinisal K. Polisi masih memburu K sebagai bandar sabu.

"Peran S sebagai kurir, dia paketin, setelah paket, baru dititik, setelah dititik mengirim foto ke atas inisial K. Jadi si pembeli ini pesannya ke si K, dikirim foto dari S setelah itu diambil sama yang memesan," ungkapnya.

Dijelaskan Ilman, dalam setiap paket yang disimpan, S mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 ribu dari DPO inisial K.

"Satu titik S mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved