Ini Tampilan Terkini Grup Telegram 'Islam Sesat' setelah Adminnya Ditangkap Polisi

Berikut ini tampilan terkini grup Telegram 'Islam Sesat'. Warga Serang, Banten mendadak heboh setelah munculnya grup Telegram 'Islam Sesat'.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Telegram Islam Sesat. Berikut ini tampilan terkini grup Telegram 'Islam Sesat'. Warga Serang, Banten mendadak heboh setelah munculnya grup Telegram 'Islam Sesat'. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini tampilan terkini grup Telegram 'Islam Sesat'.

Warga Serang, Banten mendadak heboh setelah munculnya grup Telegram 'Islam Sesat'.

Grup Telegram 'Islam Sesat' diduga berisi konten-konten penistaan terhadap Agama Islam.

DA, admin grup Telegram 'Islam Sesat'.

Baca juga: Admin Grup Telegram Islam Sesat Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh Teman

Warga menangkap DA di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.

Setelah upaya penangkapan seperti apa tampilan grup Telegram 'Islam Sesat?

Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, terdapat tiga grup 'Islam Sesat'.

Yaitu

"Tuhan rindi swt Islam Sesat"

Grup ini dikelola @tuhanrindi

Grup memuat 866 members

"Islam Agama Sesat Bangsat"

Grup ini dikelola @islampantek

Ada 1872 subscribe

"Islam Sesat"

Grup ini dikelola @islamsesatt

Ada 3 subscribe

Baca juga: Bikin Resah Warga, Admin Telegram Islam Sesat di Kota Serang Diciduk Polisi

Pelaku Ditangkap Polisi

Aparat Polresta Serang Kota mengamankan DA, pria yang diduga menjadi admin grup Telegram 'Islam Sesat'.

Grup Telegram 'Islam Sesat' berisi konten-konten penistaan agama Islam.

Kehadiran grup ini membuat resah warga Kota Serang.

Alhasil, DA ditangkap oleh warga di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang yang kesal terhadap ulahnya.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengakui telah mengamankan DA.

"Pada hari Kamis tanggal 21 April 2024 DA diduga telah menyebarkan konten berita diduga penistaan agama," kata Iwan dikonfirmasi melalui pesan instan, Jumat (22/3/2024).

Menurut Iwan, berdasarkan pengakuan pelaku konten berisi penistaan agama tersebut disuruh oleh temannya yang membenci islam.

"Pengakuan sementara disuruh seseorang untuk menyebarkan konten jtu," ujarnya.

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis Tangerang, Kejati Banten Periksa Pejabat DKP

Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

"Saat ini DS masih di minta keterangan dan berkordinasi tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Banten untuk pendalaman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved