Ketentuan Terbaru SNPMB 2024, Apakah Calon Mahasiswa yang Lolos SNBP Bisa Mendaftar UTBK SNBT 2024?

Hasil SNBP 2024 telah diumumkan pada hari ini, Selasa (26/3/2024) melalui laman Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
Ilustrasi perguruan tinggi. Hasil SNBP 2024 telah diumumkan pada hari ini, Selasa (26/3/2024) melalui laman Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut.

  • Mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT

Masuk ke portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT.

Syarat Daftar UTBK SNBT 2024

- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB;

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024;

Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024);

Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.

- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023;

- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024);

- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio;

- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;

- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.\

- Membayar biaya UTBK;

Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran UTBK SNBT 2024 dapat disimak melalui link ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved