Peran Harvey Moeis Dalam Korupsi Timah, Kini Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

instagram @sandradewi88
Sandra Dewi dan suami beserta kedua anaknya 

TRIBUNBANTEN.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Harvey Moeis jadi tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, suami dari Sandra Dewi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

Baca juga: Promosikan Obat Diet Berbahaya, Richard Lee Sindir Amanda Manopo dan Sandra Dewi

Selain Harvey Moeis, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Helena merupakan pihak swasta dalam dugaan kasus korupsi itu, yaitu Manager PT QSE. 

Lantas berikut fakta-fakta soal penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi:

  • Tangan Diborgol

Usai ditetapkan sebagai tersangka, tampak Harvey mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Tangannya diborgol, namun ditutupi pakaian, saat keluar dari Gedung Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.

Dirinya pun digiring menuju mobil tahanan, dan tak mengungkapkan sepatah kata pun.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, selain Harvey dan Helena adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

  • Diduga Terlibat Perjanjian Kerja Sama Fiktif

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

  • Perusahaan Boneka

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung, dikutip dari Kompas.com.

Kejagung mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved