Pilgub Banten 2024
Nama-nama Mantan Kepala Daerah Potensial Maju Pilgub Banten 2024
Berikut ini nama-nama mantan kepala daerah potensial maju pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini nama-nama mantan kepala daerah potensial maju pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Pilgub Banten 2024 akan digelar pada 27 November mendatang
Seharusnya, Pilgub Banten digelar 2022.
Namun, pemilihan terpaksa ditunda menjadi 2024 untuk menyerentakkan Pilkada di seluruh Indonesia
Baca juga: Pamflet Airin-Ade Sumardi Beredar Jelang Pilgub Banten, Bagaimana Peluangnya?
Pada tahun yang sama juga digelar Pileg dan Pilpres
Meskipun Pilgub Banten 2024 masih akan diselenggarakan pada akhir tahun, namun sejumlah nama potensial maju calon gubernur-calon wakil gubernur sudah bermunculan.
Di antaranya mereka yang pernah menjabat sebagai mantan kepala daerah di Banten.
Baca juga: Prediksi Pilgub Banten 2024: Koalisi Pilpres Berpotensi Berlanjut, Golkar-Gerindra Usung Airin
Mereka yaitu
Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang 2013-2023
Haerul Jaman
Wali Kota Serang 2011-2018
Rano Karno
Wakil Gubernur Banten 2012-2014
Gubernur Banten 2015-2017
Airin Rachmi Diany
Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2021
Heryani
Wakil Bupati Pandeglang 2011-2016
Mulyadi Jayabaya
Bupati Lebak 2003-2013
Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak 2014-2023
Irna Narulita
Bupati Pandeglang 2016-2024
Ratu Tatu Chasanah
Wakil Bupati Serang 2010-2015
Bupati Serang 2016-sekarang
Wahidin Halim
Wali Kota Tangerang 2003-2013
Gubernur Banten 2017-2022
Baca juga: Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024: Pendaftaran Dibuka Mulai 5 Mei
Jadwal Pendaftaran Calon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jadwal Pilkada Banten 2024.
Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i, mengatakan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada Pilkada di Banten akan dilaksanakan 24-26 Agustus 2024.
"Pada 27 sampai 29 (agustus,-red) pendaftaran calon, penelitian berkas dan 22 September 2024 akan ditetapkan sebagai calon," kata dia kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Minggu (31/3/2024).
Sebelum masuk tahap pencalonan, dia mengaku masih bingung soal pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024.
Pasalnya, dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Badan Ad Hoc harus dibentuk kembali.
Pembentukan Badan Ad Hoc dimulai sejak 17 April 2024 sampai 5 November 2024.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran Calon untuk Pilkada di Banten 2024
Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i mengatakan, dalam Peraturan KPU tersebut memang berbunyi pembentukan Badan Ad Hoc.
"Memang dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 berbunyi seperti itu, ada tahapan pembentukan Badan Ad Hoc," kata Suja’i
Akan tetapi kata Suja’i, secara teknis pohaknya belum menerima arahan dari KPU RI berkaitan dengan pembentukan Badan Ad Hoc.
"Nah ini yang masih kita tunggu, mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan Badan Ad Hoc yang sudah terbentuk di Pemilu kemarin dengan pola evaluasi atau rekrutmen baru," ujar dia.
| Jumlah Harta Kekayaan Andra Soni dan Dimyati Usai Ditetapkan Pemanang Pilgub Banten 2024 |
|
|---|
| Breaking News: PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Gubernur Banten 2024, Eks Koruptor Dilarang Daftar! |
|
|---|
| Sudah Tahu Ratu Ageng Rekawati? Begini Sosoknya yang Siap Jadi Calon Gubernur Banten 2024! |
|
|---|
| Satu Anggota DPR dan Dua Mantan Kepala Daerah Disiapkan Demokrat untuk Maju di Pilgub Banten 2024 |
|
|---|
| Airin Rachmi Wajib Mundur Caleg Terpilih DPR Jika Maju Pilgub Banten, Simak Berikut Ketentuan KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.