Rumah Harvey Moeis Digeledah Kejagung Hari Ini dan Rekening Diblokir Buntut Korupsi Rp271 Triliun
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hari ini, Senin (1/4/2024).
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Peran Harvey Moeis
Dalam perkara ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Sejumlah perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar tersebut berkedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP), yakni M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).
"Sekitar tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tambahnya.
Setelah kegiatan penambangan liar itu, Harvey kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Di mana, kata Kuntadi, sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE), manajernya adalah Helena Lim yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Korupsi Timah Rp271 Triliun, Rumah Harvey Moeis Digeledah, Rekening Diblokir
| Beberapa Asetnya Ikut Disita Kejagung, Sandra Dewi Ajukan Keberatan, Ahli Pidana Beri Penjelasan |
|
|---|
| Mahfud MD Respons Naiknya Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki |
|
|---|
| Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, MAKI Minta Hakim Agung Beri Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Tok! PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp420 M |
|
|---|
| Jawaban Kejagung RI Soal Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis Disorot Presiden Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.