Kapolda Banten Bakal Tertibkan Bank Keliling Bodong di Tanah Jawara

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyatakan akan menertibkan penyelenggara usaha bank keliling tak berizin di wilayah hukumnya.

Editor: Abdul Rosid
Dok/Humas Polda Banten
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyatakan akan menertibkan penyelenggara usaha bank keliling tak berizin di wilayah hukumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyatakan akan menertibkan penyelenggara usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) tak berizin di wilayah hukumnya.

Abdul Karim menjelaskan, penertiban bank keliling tak berizin tersebut akan melibatkan Pemprov Banten dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia.

"Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Abdul Karim melalui keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Polda Banten Bentuk Satgas Khusus untuk Tangkap Oknum Bank Keliling

Selain itu, dirinya menegaskan tentang kasus penganiayaan terhadap seorang ustaz asal Pandeglang yang dilakukan oleh oknum pegawai bank keliling tidak ada unsur SARA.

Untuk diketahui, sejumlah oknum pegawai bank keliling melakukan penganiyaan terhadap seorang ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu (31/03) malam.

Kapolda mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

"Saya mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan Ramadhan ini," pungkasnya.

"Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini," ucap Kapolda.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved