Pilpres 2024
Pakar Hukum Margarito Sebut MK Berpotensi Langgar UUD 1945 Jika Periksa Proses Pilpres 2024
Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa hasil Pilpres, bukan prosesnya.
- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej
- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi
- Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari
Kemudian, berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan:
Baca juga: Eks Ketua MK Pendukung AMIN Yakin Paslon 02 Bisa Diskualifikasi Meski Kecurangan TSM Tidak Terbukti
- Gani Muhammad
- Andi Bataralifu
- Dr.ahmad Doli Kurnia Tanjung
- Dr. Suprianto
- Hj. Abdul Wahid
- Dr Ace Hasan Syadzili
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahli dari Prabowo-Gibran Sebut MK Berpeluang Melanggar UUD 1945 Jika Periksa Proses Pilpres 2024
| Pertimbangkan Tawaran Parpol untuk Maju Lagi Calon Gubernur Jakarta, Anies: Saya Istikharah Lagi! |
|
|---|
| Ngaku Tak Tahu Ada Undangan, Mahfud MD Menyesal Tidak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih oleh KPU |
|
|---|
| Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Cak Imin Akui Kalah dalam Pilpres 2024 |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Menang di KPU & MK, Ketum PBMA Ajak Masyarakat Bersatu Rajut Persatuan dan Kesatuan |
|
|---|
| Usai Putusan Hasil Sengketa Pilperes, Gibran Ajak Anies hingga Ganjar Ikut Bersama Bangun Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Margarito-Kamis.jpg)