Pilpres 2024

Pakar Hukum Margarito Sebut MK Berpotensi Langgar UUD 1945 Jika Periksa Proses Pilpres 2024

Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa hasil Pilpres, bukan prosesnya.

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Dwi Rizki
Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa hasil Pilpres, bukan prosesnya. 

- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi

- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej

- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi

- Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari

Kemudian, berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan:

Baca juga: Eks Ketua MK Pendukung AMIN Yakin Paslon 02 Bisa Diskualifikasi Meski Kecurangan TSM Tidak Terbukti

- Gani Muhammad

- Andi Bataralifu

- Dr.ahmad Doli Kurnia Tanjung

- Dr. Suprianto

- Hj. Abdul Wahid

- Dr Ace Hasan Syadzili

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahli dari Prabowo-Gibran Sebut MK Berpeluang Melanggar UUD 1945 Jika Periksa Proses Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved