Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Berikut Besaran yang Harus Dibayarkan Tahun 2024
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.
“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Kiai Noor, dikutip dari laman resmi Baznas.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Terbagi beberapa macam waktu dalam membayar zakat fitrah di antaranya:
- Waktu Jawaz (boleh) yaitu waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
- Waktu wajib yaitu mulai akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
- Waktu sunah yaitu setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu makruh yaitu setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari pada 1 Syawal
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Mengutip dari zakat.or.id, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Sosok Anis Lathifa Widya, Srikandi PLN Penjaga Keandalan Listrik Strategis di Banten saat Lebaran |
![]() |
---|
5 Tips Memasak Ketupat agar Cepat Matang dan Tidak Mudah Basi |
![]() |
---|
25 Twibbon Lebaran Ketupat 2025 Bisa Diunduh Gratis, Cocok Jadi Foto Profil |
![]() |
---|
20 Ucapan Lebaran Ketupat 2025 yang Lucu dan Menarik, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Sahabat |
![]() |
---|
Usai Dibangun Secara Swadaya, Warga Panggarangan-Lebak Nikmati Jalan Beton Pada Momen Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.