Fakta-fakta Temuan Mayat Pria Dicor Ditutup Keramik di Bandung, Motifnya Gara-gara Uang Rp 300 Ribu
Didi sempat dianiaya hingga meninggal dunia kemudian dikubur di rumah bagian belakang.
TRIBUNBANTEN.COM - Didi Hartanto ditemukan tewas di dalam rumah Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/4/2024) malam.
Jenazah pria berusia 45 tahun ini ditemukan tewas dengan kondisi mayat di cor di dalam rumah tersebut.
Polisi memastikan Didi menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Mantan Bos Jadi Dalang Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Motifnya Gegara Sakit Hati
Polisi pun sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan.
"Seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku," katanya di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Menurut Aldi, berdasarkan pengakuan I, Didi sempat dianiaya hingga meninggal dunia kemudian dikubur di rumah bagian belakang.
"Lalu ditutup keramik (dicor)," ucap Aldi.
Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak karena kondisi kuburannya sangat rapi.
Sebelum ditemukan mayatnya dicor, keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut.
Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumahnya.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Awal Mula Korban Ditemukan
Penemuan mayat pria yang dicor itu bermula saat polisi menerima laporan terkait orang hilang berinisial D pada 30 Maret 2024.
Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Pasutri Lansia di Lebak, Tergiur Uang THR
"Dari situ kami membentuk tim investigasi yang di-back up Direskrimum Polda Jabar untuk mencari tahu korban ini hilang secara wajar atau tidak wajar," ujar Aldi.
Dari serangkaian penyelidikan, tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya seorang laki-laki tersebut.
Anggota Satreskrim Polres Cimahi kemudian melakukan tindakan pertama di TKP.
"Korban ditemukan dikubur ditutup keramik di dalam rumahnya bagian belakang (dicor)," kata Aldi.
Kondisi kuburan korban yang dicor itu dalam kondisi bersih dan rapi, sehingga tidak ada tanda-tanda bahwa korban dikubur di rumah tersebut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Banten Terancam Hukuman Mati
Apalagi selama ini korban yang bekerja di Kota Cimahi itu tinggal sendirian di rumah tersebut.
Keluarganya tinggal di luar kota.
"Saat ini kami bersama tim Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP dan evakuasi mayat untuk proses pembuktian selanjutnya," ucapnya.
Polisi akan melakukan autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.
Motif Pelaku
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, Didi dihabisi karena tak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
Baca juga: Dua Anjal di Tangerang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan, Berikut Perjalanan Kasusnya
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Barang berharga yang diambil berupa dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone.
"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.
Sumber: TribunJabar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.