Pilgub Banten
Mau Daftar Pilgub Banten 2024 Jalur Independen? Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Berikut ini informasi soal pendaftaran pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024 dari jalur independen.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal pendaftaran pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024 dari jalur independen.
KPU Provinsi Banten membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur independen atau perseorangan mulai 5 Mei 2024.
Untuk maju calon gubernur dan wakil gubernur independen, maka anda harus memenuhi syarat perseorangan.
Syarat perseorangan minimal 663.199 bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Ini Daftar 40 Caleg yang Lolos dan Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Cilegon 2024, Ada Pilihanmu!
Minimal dukungan itu diperoleh dari 7,5 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru yakni 8.842.646 orang
Hal itu diungkap Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan
"Jadi persentase dukungan paling sedikit 7,5 persen, jumlah minimal dukungan 663.199 warga," kata Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan kepada wartawan dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/4/2024).
Dengan ketentuan, kata Ihsan, jumlah minimal dukungan sebarannya di 5 kabupaten dan kota se Provinsi Banten.
Dijelaskan Ihsan, ketentuan itu termuat dalam Pasal 41 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Menyatakan bahwa jumlah dukungan sebagaimana dimaksud tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten," jelas Ihsan.
Dikatakan Ihsan, merujuk kepada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan jalur perseorangan akan dimulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
Sejauh ini, KPU Banten telah mengeluarkan Keputusan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan.
Selain itu, tahapan Pilkada Banten 2024 KPU telah melakukan persiapan seperti mensosialisasikan keputusan aturan pencalonan jalur independen kepada masyarakat.
"Harapannya agar warga Banten yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan mengetahui dan mampu mempersiapkan diri," tandas Ihsan.
Baca juga: Perbandingan Hasil Survei Dua Lembaga untuk Pilgub Banten 2024
Jadwal Pilkada Banten 2024
| Airin-Ade Tak Hadir Penetapan Andra-Dimyati Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih |
|
|---|
| SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029 |
|
|---|
| BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih |
|
|---|
| Andra Soni Blak-blakan soal Pilgub Banten 2024 & Deg-degan Bertemu Prabowo |
|
|---|
| Airin Rachmi Unggah Foto Terbaru di Instagram, Inikah Profesi Barunya Usai Kalah di Pilkada Banten? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pilkada-Banten-2024.jpg)