Pilkada Kota Tangerang

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada Kota Tangerang 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang 2024.

Editor: Glery Lazuardi
KPU Kabupaten Pandeglang
KPU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang 2024. Berikut ini tahapan dan syaratnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang 2024.

Berikut ini tahapan dan syaratnya.

Baca juga: Dede Rohana Kirim Sinyal Bakl Berpasangan dengan Endang Effendi di Pilkada Cilegon 2024

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan pada 23-29 April 2024.

“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Qori, Selasa, (23/4/2024).

Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi tersebut.

Kali ini, KPU Kota Tangerang akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.

“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” tambahnya.

Baca juga: Nuraeni Nyatakan Siap Dampingi Budi Rustandi di Pilkada Kota Serang 2024

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang.

Untuk informasi lebih lanjut, KPU Kota Tangerang juga telah menyediakan narahubung (helpdesk) resmi melalui 0852-8397-6734.

 

TRIBUNBANTEN.COM -

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved