Pilkada Kota Tangerang

Resmi Ditetapkan KPU, Ini Tiga Paslon Pilkada Kota Tangerang 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten/Kompas.id/Ist
Ilustrasi Pilkada Kota Tangerang. Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Tangerang ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Tangerang ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024.

Pengumuman penetapan disampaikan dalam Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Kota Tangerang pada Minggu, (22/9/2024).

Baca juga: KPU Banten Tetapkan 17.231 TPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Sebarannya

“Penetapan ini merupakan langkah awal memperkenalkan visi dan misi kepada masyarakat Kota Tangerang,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, pada Minggu (22/9/2024).

Dia menjelaskan penetapan calon dalam Pilkada Kota Tangerang 2024 telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Dia memastikan setiap tahapan dalam proses pencalonan dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait. 

"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujarnya.

Berikut daftar pasangan calon di Pilkada Kota Tangerang

Dr. Ahmad Amarullah, M.Pd. & Ir. Mohamad Bonnie Mufidjar, M.Si.

Drs. H. Sachrudin & H. Maryono, AP., M.Si.

Faldo Maldini, S.Si. & Mohammad Fadhlin Akbar, SH.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved