Ternyata Ini Alasan Tukin Pejabat Eselon II Pemprov Banten Lebih Tinggi dari Pejabat di Kementerian
Tukin pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lebih tinggi dari tukin eselon I di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian.
TRIBUNBANTEN.COM - Tunjangan kinerja (tukin) pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lebih tinggi dari tukin eselon I di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar kepada TribunBanten.com, di KP3B, Selasa (23/4/2024).
"Di Banten tunjangan kinerja bagi eselon dua antara 45 juta sampai 55 juta. Itu di Dirjen eselon satu kelas jabatan 17 itu 32 juta, kurang lebih," kata Al Muktabar.
Baca juga: Al Muktabar Minta Pemerintah Daerah Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Al Muktabar menilai, lebih tingginya tukin eselon II di Pemprov Banten tersebut untuk mensejahterakan aparatur.
"Ya artinya ada kelebihan kita, dan itu bagus untuk kesejahteraan pegawai, tapi harus sesuai dengan beban kerjanya," ujar dia.
Al Muktabar meminta eselon II di Pemprov Banten tak leha-leha dalam bekerja, mengingat Tukin yang didapat setiap tahun cukup tinggi.
"Karena di Banten itu tunjangan kinerja bagi pejabat itu termasuk yang tertinggi, oleh karenanya harus sesuai dengan beban kerja yang ada," ungkapnya.
Al Muktabar juga mengakui, Tukin yang tinggi tersebut menjadi alasan dia tak melakukan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.
Karena kata Al Muktabar, Pemprov Banten sedang melakukan efesiensi anggaran untuk mempercepat pembangunan.
"Kalau (Anggaran) itu efisien kan, bisa buat (bangun) sekolah bisa untuk pembiayaan-pembiayaan yang lain, itu konsepnya," ungkapnya.
Terlebih lanjut Al Muktabar, roda organisasi di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik meski banyak jabatan eselon II yang kosong.
Baca juga: Ini Nama-nama PJ Gubernur yang Disebut Hakim Konstitusi Tak Netral selama Pilpres: Ada Al Muktabar
"Apa contoh yang paling nyata? kita mencapai WTP. Pelayanan semua berjalan dengan baik, temuan-temuan kita selesaikan semua," jelasnya.
Sebagai informasi, jabatan eselon II yang kosong diantaranya, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat.
Kemudian Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi dan Staf Ahli Gubernur.
Mulai Senin Depan, Pemkot Serang dan Pemprov Banten Bersihkan Puluhan Titik Sampah Sungai Cibanten |
![]() |
---|
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Diduga Buntut Lecehkan Siswanya |
![]() |
---|
Pemprov Banten Genjot PAD Lewat Pajak Alat Berat, PAP dan PBBKB, Kendaraan Listrik Masih Bebas Pajak |
![]() |
---|
Gubernur Banten Ajak ASN Pemprov Banten Pakai Kompor Induksi |
![]() |
---|
Asyik! Pemprov Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Mutasi 2025, Cek Tanggal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.