Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Diduga Buntut Lecehkan Siswanya
Tiga oknum guru SMAN 4 Kota Serang dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswi.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang.
Ketiganya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh ketiga oknum guru tersebut berinisial D, SJ dan S.
Baca juga: Psikolog UI Dampak Kekerasan Seksual Anak di Banten: Bisa Alami Gangguan Jiwa dan Mengancam Nyawa
Untuk D merupakan guru PJOK, adapun SJ tenaga pendidik geografi yang sering mengajak siswi chek in ke hotel dengan modus membagikan rapot.
Sementara S merupakan pengajar mata pelajaran pendidikan agama, ia kerap melontarkan candaan bernada seksis dan melecehkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025.
“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7/2025).
Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.
Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.
Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” pungkas Deden.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.